Dinas Syariat Aceh Sambut Baik Edaran Menag Tiadakan Salat Id untuk Cegah Corona
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dinas Syariat Islam Aceh menyambut baik surat edaran tersebut mengingat wabah virus corona terus merebak setiap harinya di Indonesia. Bahkan, sebelum edaran itu dikeluarkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, telah mengeluarkan Taushiyahnya agar masyarakat menghindari keramaian termasuk dalam hal beribadah.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh , Alidar, menyebutkan terkait surat edaran Menag menyangkut salat tarawih termasuk ditiadakannya salat Idul Fitri, institusinya akan membahas hal itu kembali setelah melihat perkembangan situasi kondisi di Aceh saat ini.
“Surat edaran dari kementerian agama itu berlaku secara nasional. Mungkin itu nantinya yang akan jadi bahan evaluasi bagi Aceh termasuk MPU nantinya,” kata Alidar saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (7/4).
Untuk sementara ini, MPU Aceh telah mengimbau supaya masyarakat menghindari keramaian termasuk dalam hal beribadah diperbolehkan di rumah, meski larangannya tidak secara tegas.
ADVERTISEMENT
“Memang larangannya tidak secara tegas, misalnya dilarang salat Jumat, atau tarawih di masjid, itu belum. Karena MPU juga mempertimbangkan keadaan kondisi Aceh sekarang,” sebut Alidar.
MPU Aceh, kata Alidar, sebelum mengeluarkan imbauan lebih lanjut tentang pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadan, tentu lebih dulu melihat situasi di lapangan dan laporan dari Satgas Penanganan COVID-19 Aceh.
“Imbauan Kemenag itu bagus, tentu Aceh beberapa hari ke depan ini akan membahasnya,” ucapnya.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!