Dinkes DKI: 440 Orang Positif Virus Corona dari 68 Kantor

28 Juli 2020 19:11 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan menggunakan pelindung wajah dan masker saat melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyebaran virus corona di Jakarta mulai menyasar ke kantor. Bahkan, kini sudah banyak bermunculan klaster perkantoran di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan dari 4 Juni-26 Juli 2020 sedikitnya ada 440 orang positif virus corona dari klaster perkantoran. Atas temuan ini, pihaknya terus melakukan tracing dan testing.
"Ada 440 orang yang positif. atau 3,9 persen dari seluruh kasus di Jakarta," kata Widyastuti dalam webinar Media Briefing, Selasa (28/7).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Widyastuti mengatakan, sejauh ini sudah ada 68 kantor yang menjadi klaster penyebaran virus corona. Angka ini didapat dari hasil investigasi sejak awal munculnya klaster perkantoran di Jakarta.
"Kami diidentifikasi ada 68 klaster perkantoran yang kami cermati dan ini sudah kami lakukan kroscek, identifikasi terhadap kantor-kantor tersebut dan saat ini ada 68 perkantoran yang sebagai klaster di tingkat perkantoran," jelas dia.
Klaster perkantoran di Jakarta. Foto: Dinkes DKI Jakarta
Setelah ditemukannya kasus positif virus corona di sebuah kantor, Dinkes DKI langsung berkomunikasi dengan kantor tersebut dan melakukan tracing dan testing kepada orang-orang yang berpotensi tertular.
ADVERTISEMENT
"Kami terbuka untuk masukan. Kami mendapatkan satu laporan kasus dari rumah sakit terkait adanya klaster di suatu perkantoran dengan data tertentu. Kami ambil atau kami lakukan investigasi berdasarkan laporan tersebut," tutur dia.
"Pada saat perkantoran atau instansi terkait ternyata datanya tidak benar atau tidak tepat kami terbuka untuk mengkonfirmasi, diklarifikasi," tambah dia.
Widyastuti mengingatkan, pelaksanaan protokol kesehatan di kantor atau di perusahaan dikembalikan ke setiap instansi. Kantor tinggal mengikuti protokol yang sudah ditetapkan dalam Pergub No. 51 Tahun 2020.
"Fungsi pengawasan itu menjadi tanggung jawab masing-masing perkantoran. Karena kami menyadari bahwa untuk menerapkan protokol kesehatan tidak mungkin kita bekerja sendiri," jelas dia.
"Tetapi kami mengimbau mengajak semua kalangan masyarakat berpartisipasi untuk meyakinkan diri sendiri atau memastikan bahwa kita betul-betul menjaga dan mampu tidak menjadi sumber penularan bagi orang lain," ucap dia.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu sesama. Yuk, bantu donasi sekarang!