Dinkes DKI Panggil Pengelola Lab di Jakarta, Pastikan Harga Swab Rp 900 Ribu

7 Oktober 2020 10:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengatur harga tes swab tak lagi boleh lebih dari Rp 900 ribu. Sebab selama ini, harga tes swab memang terbilang cukup mahal dengan rata-rata Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pihaknya siap menyesuaikan aturan pemerintah. Dia menyebut bakal mengumpulkan fasilitas kesehatan rujukan DKI yang menyediakan swab di Jakarta.
"Kami akan menyesuaikan, mengumpulkan teman-teman lab semua untuk kita evaluasi," kata Widyastuti kepada wartawan, Rabu (7/10).
Petugas melakukan tes swab corona di Pasar Gondangdia, Jakarta. Foto: Camat Menteng
Menurutnya, penyesuaian harga ini biasa terjadi. Misalnya saat awal pandemi harga masker hingga APD meroket naik. Namun seiring perjalanan kasus, harga-harga alat kesehatan kembali normal.
"Dulu kan pada dulu saat awal-awal teman-teman membuka lab kita tahu fluktuasi harga apa pun waktu itu sangat beragam. Dulu APD harganya mahal, sekarang sudah turun. VTM dulu-dulu banget Rp 50 ribu, terus sempat Rp 200 ribu, sekarang sudah Rp 50 ribu itu menjadi bagian kita untuk evalausi dan koreksi," tururnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, aturan batas maksimal harga tes swab sudah resmi diatur oleh Kementerian Kesehatan lewat Surat Edaran (SE) yang mengatur batas atas tarif tes swab PCR yakni maksimal Rp 900 ribu.
"Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900 ribu," isi SE tersebut.