Dinkes DKI: Sekolah yang PTM, Harus Mau Di-tracing
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Yang kita harapkan adalah apabila sekolah itu PTM, maka harus mau active case finding, yang kalian butuh proses pembelajaran, keamanan kesehatan dan dari sisi regulasi,” kata Widyastuti kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (18/1).
Untuk pelaksanaan tracing di sekolah, Dinkes bekerja sama dengan Disdik dan Satgas terkait.
“Kami koordinasi dengan Disdik, sebaiknya sekolah yang enggak mau di-tracing harus terus menerus dilakukan pendekatan,” jelasnya.
Widyastuti menambahkan, tracing harus dilakukan secara rutin untuk memantau keberhasilan terkait dengan penerapan protokol kesehatan maupun efektivitas sistem yang diterapkan.
“Untuk pelaksanaan active finding case, kami dekatkan sesuai konsep wilayah di puskesmas, jadi dilakukan bersamaan dengan vaksinasi, ini sebenarnya sinergi jadwal vaksinasi yang ada di sekolah,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya sejak awal pelaksanaan PTM 3 Januari 2022 lalu, ada 39 sekolah yang ditutup usai ditemukan 67 kasus COVID-19 saat pelaksanaan PTM 100 persen terbatas.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, jika ditemukan kasus di bawah 5 persen maka sekolah harus ditutup selama 5 hari. Sedangkan jika temuan kasus per sekolah sudah di atas 5 persen, maka akan ditutup selama 14 hari.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza patria, saat ini sebagian sekolah yang ditutup sudah kembali dibuka.
“Sudah ada 21 sekolah yang dibuka kembali,” kara Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/1).