Dinkes Tangerang soal Bayi Demam-Muntah Usai Diberi Obat Kedaluwarsa: Kami Lalai

10 Agustus 2022 22:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dini Anggareni. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dini Anggareni. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan Kota Tangerang angkat bicara terkait seorang bayi di Tangerang, berinisial A mengalami demam hingga muntah usai diberikan obat yang telah melewati batas laik konsumsi atau kedaluwarsa.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dini Anggareni, menyatakan pihaknya lalai terkait pemberian obat kedaluwarsa kepada balita tersebut saat kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
"Kami akui jika kejadian tersebut akibat kelalaian petugas puskesmas," katanya, Rabu, (10/8).
Balita demam usai diberi obat kedaluwarsa di Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Anak dari Widya, warga Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ini, mengalami kondisi demikian usai mengkonsumsi obat penurun panas dari Posyandu setempat.
"Kelalaian itu karena dia tidak mengecek masa berlaku obat, yang mana sebenarnya obat itu akan diserahkan si petugas ke bagian farmasi karena kedaluwarsa," ujarnya.
Dini menjelaskan, awalnya petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas Posyandu pada Senin, (8/9). Kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas.
ADVERTISEMENT
Namun, saat sampai petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas. Lalu pada Selasa, (9/8) pihaknya melaksanakan program BIAN di Posyandu Kenanga, yang mana obat tersebut terbawa oleh petugas.
"Lalu, dapat laporan soal KIPI dan oleh si petugas langsung saja diberikan obat kedaluwarsa itu kepada pasien, karena berasal dari tas yang sam, tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan," kata Dini.
Siapkan obat-obatan khusus untuk bayi di rumah Foto: Shutterstock
Pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian ini.
Menurut dia, Posyandu tersebut sudah tidak aktif selama 2 tahun karena pandemi. Obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas.
"Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai tindak lanjut, kata dia, pihaknya langsung ke rumah pasien untuk menindaklanjuti, serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.
"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien,  serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi balita pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," tandasnya.