Dinsos DKI Akan Jaga Mal hingga Pasar dari Pengemis Jelang Lebaran

5 Juni 2018 11:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana apel Dinsos untuk persiapan Idul Fitri. (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana apel Dinsos untuk persiapan Idul Fitri. (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan penjagaan di berbagai lokasi rawan pengemis atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjelang Lebaran 2018.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta, Masrokhan, pihaknya akan meningkatkan penjagaan di berbagai tempat menjelang Lebaran. Mulai dari pusat perbelanjaan atau mal, tempat hiburan dan rekreasi, tempat ibadah, hingga pasar tradisional.
"Saat ini terdapat pergeseran tempat beroperasinya berbagai pengemis. Sekarang lebih rapi dalam beroperasi," jelasnya di Gedung Dinsos DKI Jakarta, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (5/6).
Ilustrasi Pengemis (Foto: ilyessuti)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengemis (Foto: ilyessuti)
Masrokhan mengatakan, upaya ini dilakukan untuk menekan maraknya PMKS yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dengan adanya penjagaan lokasi rawan PMKS dari 276 lokasi (pada 2017) menjadi 284 lokasi (2018) maka nantinya dapat diperoleh penurunan PMKS karena penjagaan," ujar Masrokhan.
Ilustrasi mal. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mal. (Foto: Pixabay)
Masrokhan menjelaskan, sepanjang Ramadhan tahun ini telah terjadi penurunan jumlah PMKS dari tahun sebelumnya, sekitar 61 persen. Dampak penurunan tersebut dikarenakan Dinsos DKI Jakarta rutin menggelar kegiatan penjagaan selama Ramadhan.
ADVERTISEMENT
"Di 20 hari selama berlangsung penjagaan di bulan puasa ada penurunan signifikan. Di tahun 2017 per hari ada 33-34 orang kita amankan sedangkan di tahun 2018 per hari 13-14 orang ini signifikan. Kita akan terus tingkatkan penjangkauan ini," ujarnya.
Namun, Masrokhan memastikan, penurunan tersebut bukan berarti menunjukkan Jakarta bebas dari PMKS. Untuk penjagaan tersebut Dinsos DKI Jakarta akan menerjunkan 452 Satgas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).