Diperiksa Bareskrim, Refly Harun Dicecar 16 Pertanyaan soal Video dengan Gus Nur
ADVERTISEMENT
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun , telah menuntaskan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Gus Nur yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan tersebut, Refly dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim mengenai video dengan Gus Nur yang diunggah di kanal YouTubenya pada 17 Oktober.
Diketahui Gus Nur menjadi tersangka karena ucapannya diduga menghina NU saat berbincang dengan Refly yang diunggah di YouTube berjudul 'GUS NUR, NAHDLIYIN OPOSISI!!'.
“Ada 16 pertanyaan. Dari itu, ya, pertanyaan inti yang sekadar identitas. Intinya menanyakan pembuatan video,” kata Refly usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Refly menuturkan, video tersebut dibuat atas ajakan Gus Nur. Refly menyebut, kolaborasi merupakan hal yang biasa dalam YouTube.
“Kalau dunia YouTube itu kan biasa, ya, namanya kolaborasi. Jadi kontennya di Gus Nur dan di saya,” ujar Refly.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, Gus Nur menjadi tersangka berdasarkan LP/600/X/2020 Bareskrim tertanggal 22 Oktober 2020.
Sementara itu, Gus Nur sebelumya sudah dilaporkan Ketua NU Cirebon, Azis Hakim, dengan nomor laporan LP/B/02596/X/2020/Bareskrim/ tertanggal 21 Oktober.
Azis menjelaskan pernyataan Gus Nur yang diduga menghina NU:
NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk kondekturnya teler, kenek dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, dan buka dangdutan.
Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan penumpang liberal, sekuler, PKI, dan semua numplek di situ.