news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diperiksa KPK, Olly Dondokambey Mengaku Tak Kenal Keponakan Setnov

6 Juni 2018 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulawesi Utara, Olly dondokambey di KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulawesi Utara, Olly dondokambey di KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi proyek pengadaan e-KTP. Olly yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Banggar saat proyek e-KTP berjalan saat itu diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Namun, usai menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam, Olly mengaku tidak mengenal sama sekali dengan sosok Irvanto.
"Enggak tahu, saya enggak kenal," ujar Olly singkat sembari meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/6).
Olly yang mengaku materi pemeriksaan kali ini masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya. "Sama kayak dulu-dulu saja. Berbeda, cuma ditanyain, apa pernah bertemu Oka sama Irvanto? Gitu saja," jelasnya.
Lebih lanjut, Olly menampik adanya dugaan pembahasan anggaran e-KTP di Banggar DPR saat itu. Ia menerangkan untuk detailnya lebih tepat untuk mengonfirmasi ke Kementerian Keuangan. Sebab, kata dia, anggaran proyek e-KTP juga tertuang dalam nota keuangan yang dipegang Kemenkeu.
"Tanya sama menteri keuangan, karena itu ada di nota keuangan. Itu saja," kata Olly.
Aziz Syamsudin usai diperiksa KPK (Foto:  Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aziz Syamsudin usai diperiksa KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Sementara itu, politikus partai Golkar Aziz Syamsuddin yang juga diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus dan tersangka yang sama mengaku mengenal Irvanto. Sebab Irvanto juga merupakan salah satu pengurus di Golkar.
ADVERTISEMENT
"Pak Irvanto kan pengurus Golkar," ucap Aziz usai diperiksa.
"Waduh saya enggak hafal jabatannya apa saya enggak hafal," tambahnya.
Aziz menekankan kehadirannya kali ini merupakan upaya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Ia menegaskan akan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, khususnya kasus korupsi e-KTP.
"Saya datang untuk menghormati panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan semuanya apa yang ditanyakan sudah saya sampaikan," kata Aziz.
KPK sebelumnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan untuk 12 mantan anggota dan anggota aktif DPR lainnya. Mereka yakni Arif Wibowo, Khatibul Umam Wiranu, Mirwan Amir, Agun Gunandjar, Melchias Markus Mekeng, serta Rindhoko Dahono Wingit. Kemudian ada juga politikus Hanura sekaligus terpidana kasus keterangan bohong dalam persidangan e-KTP Miryam S Haryani, politikus Golkar Chairuman Harahap, politikus Golkar sekaligus tersangka kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP Markus Nari, Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno, Calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta Ketua DPR Bambang Soesatyo.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut ada beberapa hal yang akan dikonfirmasikan penyidik dari pemeriksaan para anggota dewan. Termasuk soal proses anggaran proyek e-KTP di DPR serta mengenai aliran dana korupsi dalam proyek tersebut.