Diperiksa KPK soal Kasus Munjul, Anies Baswedan Singgung Program Rumah DP Rp 0
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Sarana Jaya merupakan BUMD Pemprov DKI. Anies sebagai Gubernur DKI diminta menjelaskan proses penganggaran untuk Perumda Sarana Jaya.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut Anies dikonfirmasi mengenai proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya. Penyidik juga mengkonfirmasi soal mekanisme pelaporan atas dilakukannya pernyertaan modal tersebut.
Menurut Ali, Anies juga menyinggung soal program pembangunan rumah DP Rp 0 dalam pemeriksaan Selasa kemarin.
"Saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp 0," kata Ali kepada wartawan, Rabu (22/9).
Usai pemeriksaan kemarin, Anies juga mengaku sudah menjelaskan sejumlah hal kepada penyidik. Salah satunya soal program pengadaan rumah di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ujar Anies di Gedung KPK.
Perihal program rumah DP Rp 0 ini sempat mencuat seiring kasus tanah di Munjul yang ditangani KPK. Sebab, Perumda Sarana Jaya memang terlibat dalam program yang diusung Anies saat Pilgub itu.
KPK sebelumnya menyebut bahwa Sarana Jaya membeli lahan di Munjul Jakarta Timur tahun 2019 itu untuk bank tanah Provinsi DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, pun sebelumnya mengaku belum mengetahui peruntukkan pembelian tanah tersebut. Termasuk apakah ada kaitannya dengan program hunian tanpa DP atau DP Rp 0.
Meski demikian, Sarana Jaya memang terlibat dalam pembangunan hunian DP Rp 0, seperti di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam situsnya, Sarana Jaya pernah menyinggung soal proyek di Munjul dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Pada 3 Agustus 2020, Sarana Jaya menerbitkan pengumuman beauty contest untuk Proyek Munjul.
Beauty contest yang dimaksud ialah pemilihan calon mitra kerja sama untuk mengelola lahan proyek di Munjul. Objek yang akan dikelola berada di Jalan Pondok Ranggon, Kelurahan Munjul dan Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
Disebutkan bahwa Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta. Fokus bisnisnya ialah berupa penyedia tanah (land bank), pengembang, dan pengelola gedung serta kawasan.
Dalam pengadaan tanah, Sarana Jaya bekerja sama dengan PT Adonara Propertindo yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan. Kongkalikong diduga terjadi dalam kerja sama ini.
ADVERTISEMENT
Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar, bersama Anja Runtuwene (Wakil Direktur PT Adonara Propertindo) dan Tommy Adrian (Direktur PT Adonara Propertindo) menawarkan tanah seluas lebih kurang 4,2 hektare di Munjul kepada Sarana Jaya pada Maret 2019.
Padahal, saat itu kepemilikan tanah seluas masih atas nama Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.
Anja Runtuwene dan Tommy Adrian dan Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah Pondok Ranggon seluas 41.921 m² dengan harga Rp 2,5 juta/m². Sehingga jumlah total harga tersebut Rp 104,8 miliar.
Namun, Rudy Hartono Iskandar, Anja Runtuwene dan Tommy Adrian, diduga menawarkan tanah itu kepada Sarana Jaya dengan harga Rp 7,5 juta/m². Sehingga totalnya ialah Rp 315 miliar.
ADVERTISEMENT
Lalu, diduga terjadi proses negosiasi fiktif dengan kesepakatan harga Rp 5,2 juta/m² dengan total Rp 217 miliar.
Berdasarkan kajian Konsultan Jasa Penilai Publik, harga appraisal tanah tersebut hanya Rp 3 juta per meter.
Yoory Corneles Pinontoan selaku Direktur utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya tetap menyetujui dan membayarkan total Rp 152,5 miliar dalam pengadaan itu. Jumlah tersebut dinilai sebagai kerugian negara.
Ada beberapa tersangka yang dijerat dan sudah ditahan KPK dalam kasus ini, yakni: