Jiwasraya

Dipimpin Herman Herry PDIP, Panja Jiwasraya Komisi III Resmi Dibentuk

4 Februari 2020 15:12 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Hery. Foto: Ricad Saka/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Herman Hery. Foto: Ricad Saka/kumparan
ADVERTISEMENT
Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR resmi dibentuk. Hal itu disahkan dalam rapat internal Komisi Hukum tersebut, Selasa (4/2). Ketua Komisi III yang berasal dari Fraksi PDIP terpilih menjadi Ketua Panja.
ADVERTISEMENT
"Barusan kita sudah membentuk Panja secara resmi, total jumlah anggota Panja 27 orang, plus 5 pimpinan komisi III total 32 orang. Saya sendiri sebagai ketua komisi merangkap ketua Panja," kata Herman seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Legislator dapil NTT itu mengatakan, pihaknya akan segera bekerja usai pembentukan Panja Jiwasraya. Pekan depan, kata Herman, Panja Komisi III DPR akan memanggil Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk meminta keterangan soal kasus Jiwasraya.
"Agenda pertama 13 Februari, nanti kami akan mengundang Jampidsus, Direktur Penyidikan dan jajarannya. Jadi, semua pihak di jajaran Jampidsus yang menangani kasus ini. Tujuannya kami ingin mendapat masukan sudah sejauh mana penanganan perkara jiwasraya itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Herman mengatakan, rapat dengan jajaran Kejaksaan Agung tidak akan sepenuhnya terbuka. Sebab, penyidikan kasus Jiwasraya masih berjalan.
"Dalam rapat internal tadi saya juga menegaskan kepada semua anggota bahwa nanti dalam RDP dengan Jampidsus dan para penyidik tidak semua hal bisa dibuka, artinya karena kasus ini sedang dalam penyidikan, agar tidak bias," katanya.
Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Kita harus menghargai, anggota Panja, pimpinan Panja harus menghargai jika ada hal-hal yang masih bersifat rahasia penyidikan perkara," sambungnya.
Lebih lanjut, Herman mengatakan, tujuan dibentuknya Panja bukan untuk mengintervensi kasus, akan tetapi lebih kepada pengawasan.
"Bahkan mungkin men-support, mendorong supaya kasus cepat selesai dan bagaimana secepatnya mengembalikan uang nasabah yang digelapkan, itu kira-kira tujuan panja," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Komisi VI dan XI juga telah membentuk Panja Jiwasraya. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pembentukan Panja di masing-masing komisi memiliki tugas masing-masing. Misalnya, Komisi III fokus pada aspek penegakan hukum.
Kemudian, Komisi XI fokus pada peran OJK dalam kasus Jiwasraya. Selain itu, Panja Komisi VI fokus pada penyehatan korporasi.
Pembentukan Panja ini juga di tengah usulan dua fraksi, Demokrat dan PKS agar dibentuk Pansus Angket Jiwasraya. Demokrat dan PKS menilai, untuk mengusut kasus Jiwasraya, tak cukup hanya dibentuk Panja tapi harus Pansus.
Daftar Anggota Panja Jiwasraya Komisi III:
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten