Dipimpin Yusril, Tim Hukum Prabowo Daftar Pihak Terkait Gugatan Pilpres di MK

25 Maret 2024 21:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Hukum Prabowo-Gibran tiba di Mahkamah Konstitusi, Senin (25/3) Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Hukum Prabowo-Gibran tiba di Mahkamah Konstitusi, Senin (25/3) Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim hukum pasangan Prabowo-Gibran tiba di Mahkamah Konstitusi pada Senin (25/3) malam. Mereka akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) alias sengketa Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C Kaligis, dan Hotman Paris Hutapea tiba sekitar pukul 20.58 WIB. Mereka datang menggunakan bus.
Tim Hukum Prabowo-Gibran dipimpin Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C Kaligis, dan Hotman Paris Hutapea tiba di MK, Senin (25/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
Tim Hukum Prabowo-Gibran dipimpin Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C Kaligis, dan Hotman Paris Hutapea tiba di MK, Senin (25/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
Belum ada keterangan dari mereka. Rombongan hukum Prabowo-Gibran itu langsung menuju loket pendaftaran PHPU di lobi Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Prabowo-Gibran mengajukan diri sebagai pihak terkait gugatan sengketa Pilpres yang diajukan atau dimohonkan dua pasangan lain: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud yang diajukan, pada pokoknya meminta agar pemilihan digelar ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.