Diprotes Orang Tua, Disdik DKI Tetap Lanjutkan PPDB Pakai Seleksi Usia

24 Juni 2020 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pendaftaran PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pendaftaran PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan perwakilan wali murid dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait skema penerimaan peserta didik baru (PPDB). Orang tua murid memprotes soal seleksi usia dalam PPDB.
ADVERTISEMENT
Di akhir rapat, Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, akan tetap melanjutkan proses PPDB 2020 dengan skema yang sudah disusun.
"Untuk PPDB kami sudah menjadwalkan. Dinas Pendidikan itu membawahi seluruh anak-anak. Jadi kami akan lanjut dengan proses besok hari. Nanti akan dilakukan evaluasi setelah proses ini selesai," kata Nahdiana di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (24/6).
Siswa mendaftar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan komputer di SMAN 1 Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menurutnya skema PPDB sekarang sudah mengakomodir seluruh kebutuhan pendidikan warga DKI. Termasuk bagi murid-murid yang memiliki nilai dan prestasi baik.
"Iya (tetap pakai sistem sekarang), karena tadi pendidikan untuk semua. Dengan sistem ini kami menyatakan ini mengakomodir seluruh lapisan," jelasnya.
"Anda tadi sudah lihat ada jalur di afirmasi, zonasi, prestasi dan secara persentase, semua. Dan sudah lihat tadi simulasinya ketika kelas ada 36 maka komposisinya menjadi heterogen" lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Dia menilai, jika memang tujuannya semua ingin terpampung di sekolah negeri tak akan bisa. Sebab, daya tampung memang tak memadai untuk seluruh murid di Jakarta. Pada akhirnya tetap ada anak yang belajar di sekolah swasta.
"Kita akan mulai dari PPDB ini karena daya tampung kami terbatas Anda tadi sudah dengar untuk dari sekolah kami SD, SMP, dan SMA semakin dikit maka daya tampungnya. Nah kalau semuanya ingin seleksi di negeri pasti apa pun seleksinya akan ada yang tertinggal," ujarnya.
Suasana pendaftaran PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Dia menilai, untuk ukuran umur sebagai lapis kedua penyaringan zonasi juga sangat netral. Sebab umur tak bisa diubah.
"Kami memakai usia ini karena memang usia ini variabel yang netral yang enggak bisa diintervensi apa pun. Kalau misalkan nilai berarti siapa yang di-treatment baik, siapa yang dilakukan proses itu baik merekalah yang akan leading," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sejumlah orang tua memprotes jalur zonasi di Jakarta. Sebab, dalam penyaringannya, juga mengikutsertakan umur setelah jarak.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.