Direktur KPK Sujanarko Mengaku Pernah Tiba-tiba Dilaporkan Firli Bahuri ke PI

12 Mei 2021 11:45 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan KPK Sujanarko di Basecamp DPP PSI. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK Sujanarko di Basecamp DPP PSI. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko mengaku menjadi bagian dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN. Ia dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan Tes Wawasan Kebangsaan yang menjadi syarat alih status ASN.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Sujanarko dalam perbincangan dengan Haris Azhar yang ditayangkan di akun YouTube Direktur Eksekutif Lokataru itu.
Pada kesempatan itu, Sujanarko sepakat dengan Haris Azhar bahwa TWK dijadikan alat untuk menyingkirkan pihak-pihak tertentu dari KPK.
TWK memang buntut dari alih status pegawai KPK menjadi ASN. Namun, UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 dan PP 41 Tahun 2021 tentang alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak menjelaskan soal TWK. Ketentuan soal TWK baru muncul dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 yang diteken Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers kinerja KPK Tahun 2020, Rabu (30/12). Foto: Humas KPK
Haris Azhar lantas menyinggung apakah Sujanarko pernah bermasalah dengan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri. Sujanarko lantas mengaku memang pernah bersinggungan dengan mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
ADVERTISEMENT
"Memang Pak Koko masalahnya apa sama Firli?" tanya Haris Azhar.
"Saya itu pernah tiba-tiba dilaporkan oleh Firli kok ke Pengawas Internal KPK. Bahkan saya pernah diperiksa oleh dewan pengawas," ungkap Sujanarko atau akrab dipanggil Koko.
Menurut Sujanarko, dia dilaporkan karena menjadi narsumber suatu acara. Namun ia tidak menjelaskan acara yang dimaksud.
"Saya hanya seperti narsum seperti ini. Jadi ada orang tersinggung katanya, (lalu) telepon KPK. Kan aneh itu," ungkap dia.
Sujanarko merasa aneh dengan hal tersebut lantaran Firli Bahuri sebagai atasannya bisa secara langsung memanggil lalu menegurnya bila ada kesalahan.
Menurut Sujanarko, seorang bawahan melaporkan atasan merupakan hal yang wajar. Namun, yang dialaminya justru terbalik.
"Anehnya gini, mestinya pegawai laporkan atasan itu wajar karena tidak ada mekanisme pegawai untuk mengingatkan atasan. Tapi kalau atasan melaporkan pegawai, ini agak aneh bin ajaib," ujar Sujanarko.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama, tidak percaya diri. Yang kedua, kejam. Yang ketiga, mungkin tidak suka sama sekali. Mestinya dengan mekanisme manajemen itu bisa diselesaikan. Panggil saya, marahi saya dong kalau saya salah," imbuh dia.
Terkait pernyataan Sujanarko tersebut, Firli Bahuri belum memberikan tanggapannya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: