Dirjen Dukcapil: Polisi Perlu Periksa Dugaan Pelanggaran Bupati Terpilih WN AS

3 Februari 2021 0:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Instagram @zudanarifofficial
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Instagram @zudanarifofficial
ADVERTISEMENT
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, memberikan perkembangan hasil pelacakan terhadap e-KTP milik Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Orient Riwu Kore. Zudan menyebut, Orient sudah lama terdata sebagai WNI.
ADVERTISEMENT
"Sejak tahun 1997 yang bersangkutan sudah ada dalam database Simduk WNI," kata Zudan kepada kumparan, Selasa (2/2).
Meski begitu, Zudan mengatakan sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Ia masih perlu memastikan status kewarganegaraan Orient.
"Saya sedang koordinasi dengan Kumham untuk cek WNI yang jadi WNA sudah dilaporkan ke Dukcapil belum perubahan status WNI ke WNA-nya," ucap Zudan.
"Yang bersangkutan memang masih terdata sebagai WNI dalam data SIAK. Dukcapil tidak mendapatkan informasi saat yang bersangkutan jadi WNA," tambah dia.
Surat dari Kedubes AS soal status warga negara Oiren Patriot Riwu Kore. Foto: Dok. Istimewa
Selagi proses ini berjalan, Zudan meminta kepolisian ikut mengusut kasus ini. Menurutnya, Orient harus diperiksa dalam waktu dekat.
"Saya berpandangan bahwa yang bersangkutan perlu diperiksa oleh polisi untuk mendalami kewarganegaraannya dan dokumen identitas yang bersangkutan saat mendaftar sebagai paslon," jelas Zudan.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan bisa dilihat yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran sistem hukum kewarganegaraan atau tidak," tutur dia.
Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore. Foto: Dok. KPU
Orient Patriot Riwu Kore, baru saja terpilih menjadi Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam Pilkada Serentak 2020. Namun kini ia menjadi sorotan karena statusnya merupakan warga negara Amerika Serikat.
Kedutaan Besar Amerika Serikat sudah mengkonfirmasi status kewarganegaraan Orient. Hal itu disampaikan mereka melalui surat tertulis yang dikirimkan ke Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua pada 1 Februari 2021.
Di sisi lain, KPU Kabupaten Sabu Raijua sudah menetapkan Orient sebagai pemenang Pilbup dalam rapat pleno pada 23 Januari lalu. Data Sirekap KPU mereka meraih 48,3 persen atau meraih 21.359 suara. Orient diusung oleh PDIP, Gerindra dan Demokrat.
ADVERTISEMENT