Dirjen Imigrasi Bantah Rekayasa dan Tutupi Kedatangan Harun Masiku

24 Januari 2020 19:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie di Festival Keimigrasian. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie di Festival Keimigrasian. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengonfirmasi buronan KPK, Harun Masiku, sudah ada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari atau 1 hari sebelum OTT eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, mengonfirmasi hal tersebut pada 22 Januari.
ADVERTISEMENT
Padahal sebelumnya Ditjen Imigrasi dan Menkumham Yasonna Laoly, kekeh menyatakan Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari dan masih berada di sana. Artinya Ditjen Imigrasi butuh waktu 15 hari untuk mengungkap keberadaan Harun.
Lamanya Imigrasi mendeteksi keberadaan Harun sempat memunculkan nada sumbang dari sejumlah pihak. Terlebih atasan Imigrasi, Yasonna Laoly, merupakan politikus PDIP, di mana Harun Masiku mencoba peruntungan sebagai caleg DPR melalui partai tersebut.
Namun Ronny Sompie menegaskan pihaknya tak merekayasa dan menutup-nutupi data kedatangan Harun Masiku.
"Kita tidak merekayasa data, karena kalau kita lihat kronologi sebenarnya kalau kita persoalkan informasi tentang data perlintasan, tidak signifikan dengan tujuan utama terkait penegakan hukum. Basic saya penyidik, justru fokus kita adalah temukan HM (Harun Masiku) yang sekarang sudah ada di Indonesia," ujar Ronny di Gedung Im
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
igrasi Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).
ADVERTISEMENT
"Kalau dianggap menutupi ya itu tendensius. Lebih baik kalau koreksi yang diberikan itu membuat mawas kami untuk perbaiki, bahkan memperkecil adanya kekurangan," lanjutnya.
Ronny menyatakan jika memang berupaya menutupi, pihaknya tentu tidak akan berbicara kepada publik mengenai keberadaan Harun Masiku.
Ia menyatakan melesetnya info mengenai Harun Masiku karena adanya delay data perlintasan. Sehingga ia meminta saat ini para pihak fokus membantu KPK dan Polri memburu Harun Masiku.
"(Seharusnya fokus) bagaimana cari HM (Harun Masiku), bukan persoalkan tentang bagaimana info ini diberikan dan dianggap menutupi, ya, mempersulit. Kalau kami diam itu bisa jadi (menutupi). Kami dari awal berusaha menjelaskan pada media. Kemudian ada sedikit kekurangan di dalam pemberian info," kata Ronny.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Harun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Wahyu, eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu melalui Agustiani pada pertengahan Desember 2019. Sementara Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani pada akhir Desember 2019.
KPK masih mengusut dari siapa uang Rp 200 juta yang diberikan Agustiani kepada Wahyu pada pertengahan Desember 2019. Sebab KPK menduga, uang Rp 200 juta itu merupakan bagian dari Rp 400 juta yang diterima Agustiani, Saeful, dan eks caleg PDIP Donny Tri Istiqomah.
ADVERTISEMENT
Suap tersebut untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.