Dirut PLN Sofyan Basir Diduga Dijanjikan Fee Pembangunan PLTU Riau-1

23 April 2019 17:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PLN Sofyan Basir usai diperiksa KPK, Selasa (7/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PLN Sofyan Basir usai diperiksa KPK, Selasa (7/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjerat Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka. Dia diduga dijanjikan sejumlah fee terkait pengaturan proyek PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
Sofyan diduga melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan eks Wakil Ketua Komisi VI DPR Eni Maulani Saragih dan eks Menteri Sosial Idrus Marham.
"SFB diduga menerima janji dengan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (23/4).
Diduga, pihak pemberi dalam kasus ini adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Kotjo diduga menyuap demi mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
Terkait kasus ini, Eni, Idrus, dan Kotjo sudah divonis bersalah. Eni dan Idrus dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 4,75 miliar dari Kotjo terkait PLTU Riau-1.
Saut menjelaskan bahwa berawal ketika Kotjo mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk mendapatkan proyek independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau 1.
ADVERTISEMENT
Diduga, kemudian terjadi sejumlah pertemuan yang melibatkan Sofyan Basir, Eni Maulani Saragih, serta Kotjo guna membahas soal proyek tersebut. Meski ketika itu belum terbit Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT. PLN (Persero) menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK).
"Dalam pertemuan tersebut diduga SFB telah menunjuk Johannes Kotjo untuk mengerjakan proyek di Riau (PLTU Riau 1) karena untuk PLTU di Jawa sudah penuh dan sudah ada kandidat," kata Saut.