news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dirut Pupuk Indonesia: Kami Akan Bantu KPK Selesaikan Kasus

14 Mei 2019 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat usai diperiksa KPK terkait kasus suap distribusi pupuk. Foto: Apriliandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat usai diperiksa KPK terkait kasus suap distribusi pupuk. Foto: Apriliandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat, memenuhi panggilan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.
ADVERTISEMENT
Aas yang merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 14.15 WIB, mengaku diperiksa untuk Bowo Sidik Pangarso. Bowo ialah anggota Komisi VI DPR yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Alhamdulilah lancar, intinya saya ke sini dipanggil dalam rangka memberikan keterangan untuk kesaksian kasusnya Pak Bowo," kata Aas usai diperiksa KPK, Selasa (14/5).
Aas mengaku siap kooperatif dengan KPK untuk membongkar kasus dugaan suap distribusi pupuk ini.
"Intinya, saya dari Pupuk Indonesia akan bantu KPK dan saya akan dukung semua untuk dukung penyelesaian atau kalau saya diminta keterangan, saya hari ini dimintai keterangan dan kesaksian," ujar Aas.
Ini merupakan panggilan kedua untuk Aas, sebelumnya ia pernah dipanggil dan memenuhi panggilan penyidik pada Senin 6 Mei lalu.
ADVERTISEMENT
Kasus politikus Golkar Bowo Pangarso terungkap saat KPK mencurigai ada penerimaan suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 (sekitar Rp 1,1 miliar).
Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, Indung. KPK telah menetapkan Bowo Pangarso, Asty, dan Indung sebagai tersangka.
Suap itu diduga agar Bowo Pangarso mempengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik agar memberikan pekerjaan distribusi pupuk. Pekerjaan itu, sebelumnya sudah pernah dikerjakan PT Humpuss, tapi masa kerja samanya sudah berakhir.
Kesepakatan antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss untuk distribusi pupuk kemudian kembali terjalin. Tepatnya, setelah ada penandatanganan MoU pada 26 Februari 2019.
Selain itu, KPK dalam penangkapan ini menemukan uang Rp 8 miliar rupiah yang dibungkus 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu di dalam amplop. KPK menduga uang itu akan dipakai Bowo Pangarso untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT