
Dirut RS Ummi hingga MER-C Penuhi Panggilan Polresta Bogor soal Swab Rizieq

Polresta Bogor Kota hari ini, Senin (30/11), memanggil Direktur Umum RS Ummi hingga pihak MER-C terkait laporan yang dilayangkan Satgas COVID-19 Kota Bogor kepada RS Ummi.
RS Ummi dilaporkan ke polisi atas dugaan menghalang-halangi pemeriksaan swab Dinas Kesehatan Kota Bogor kepada Mohammad Rizieq Syihab.
Direktur Umum RS Ummi Najamudin tiba di Polresta Bogor sekitar pukul 13.00 WIB. Tidak banyak pernyataan yang disampaikan oleh dia sebelum menjalani pemeriksaan.
"Ya hari ini kami diundang untuk wawancara di lantai 3. Kebetulan informasinya terus kita koordinasi, dan sampai pada titik kita bisa hadir sekarang dan mudah-mudahan semuanya lancar, insyaallah," kata Najamudin.

Tidak lama setelah itu, pihak MER-C datang memenuhi panggilan polisi yakni Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad. Ia mengatakan ada 4 orang dari MER-C yang diminta keterangannya.
"Dari MER-C ada berapa orang, ada 4 orang. Kita belum tahu. Nanti lah setelah itu ya. Kita tuh undangannya undangan wawancara, ramai-ramai kemarin lah," kata Sarbini.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap RS Ummi dan MER-C masih berlangsung di Polresta Bogor.
Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kombes Hendri Fiuser mengatakan, dalam perkembangan laporan ini mereka sudah memeriksa 4 orang saksi dari Satgas COVID-19.
Dalam kasus ini, Hendri menyebut RS Ummi diduga telah melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 tahun 84 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular.