Disayangkan Pertemuan Mahfud MD, KPK, dan Polri Tak Bahas Tuntutan Kasus Novel

24 Juni 2020 9:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam, Mahfud MD. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam, Mahfud MD. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD bertemu Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK beberapa waktu lalu. Sejumlah hal dibahas mulai dari hoaks soal Jokowi sampai penindakan terkait webinar.
ADVERTISEMENT
Mahfud mengkritik tindakan aparat yang represif terkait kritik atas Presiden Jokowi.
Walau langkah Mahfud itu mendapat apresiasi, tapi kritik tetap datang. Semestinya Mahfud juga menanyakan soal kasus Novel Baswedan.
Penyidik KPK Novel Baswedan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kasus Novel ini menggegerkan publik karena pelaku hanya dituntut satu tahun penjara.
"Semestinya pertemuan antara Menkopolhukam dengan aparat penegak hukum lainnya dapat membicarakan hal-hal yang konkret. Misalnya penuntasan kasus penyerang Novel Baswedan, yang memang memiliki permasalahan di ranah Kepolisian dan Kejaksaan," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Rabu (24/6).
Kurnia mengatakan, semestinya, Mahfud juga memberikan perhatian pada kerja KPK setelah dipimpin Komjen Firli.
"Selain itu juga ada baiknya membahas terkait dengan menurunnya performa KPK di bawah kepemimpinan Komjen Firli, hal itu lebih baik dibanding membahas hal-hal yang sifatnya normatif dan tidak substantif," tutur Kurnia.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.