Disdik Aceh Evaluasi Kinerja Guru di SMAN 2 Pulo Aceh yang Membolos

12 Oktober 2019 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ombudsman RI perwakilan Aceh sidak ke Kecamatan Pulau (Pulo) Aceh, Aceh Besar. Menemukan adanya guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk mengajar. Foto: Dok. Ombudsman RI Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Ombudsman RI perwakilan Aceh sidak ke Kecamatan Pulau (Pulo) Aceh, Aceh Besar. Menemukan adanya guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk mengajar. Foto: Dok. Ombudsman RI Aceh
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan Aceh menurunkan tim untuk menindaklanjuti hasil temuan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, tentang keberadaan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMA Negeri 2 Pulau (Pulo) Aceh, Aceh Besar, yang membolos.
ADVERTISEMENT
Kepala Disdik Aceh, Rachmat Fitri, mengatakan timnya telah melakukan peninjauan dan mengecek langsung hasil laporan Ombudsman tersebut. Mereka bertemu dengan para guru, kepala sekolah, hingga masyarakat setempat.
Pagi Jumat (11/10) kemarin kita sudah menurunkan tim ke lokasi untuk mengecek langsung, kenapa, dan apa penyebabnya. Mereka di sana dari pagi hingga sore, menemui para guru, kepala sekolah dan masyarakat,” kata Rachmat, saat dihubungi kumparan Sabtu (12/10).
Di sekolah itu, Disdik Aceh menempatkan sebanyak 12 tenaga PNS ditambah 3 tenaga pengajar non-PNS. Rachmat mengaku, institusinya akan melakukan evaluasi dan pembelajaran atas temuan Ombudsman.
“Informasi yang diberikan Ombudsman sangat kita hargai dan berterima kasih. Penting kita semua harus mengawasi proses pembelajaran dan pendidikan di Aceh.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya informasi ini menjadi masukan untuk kita perbaiki dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Rachmat mengatakan akan menerima hasil laporan tim tersebut pada Senin (14/10) nanti. Saat ini, dia sedang berada di luar kota Banda Aceh.
“Hari Senin nanti tim akan menyampaikan hasil laporan mereka. Tim sudah ke lapangan, sudah memfaktakan (mencari fakta), cuma laporan ke saya secara resmi belum,” kata Rachmat.
Atas peristiwa itu, Rachmat berharap, pengawasan terhadap dunia pendidikan di Aceh bisa dilakukan secara bersama-sama, tidak hanya pemerintah tingkat provinsi namun juga di kabupaten/kota.