Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Disdik DKI Cek Gaji Guru Agama di Jaktim Rp 300 Ribu: Ada Kesepakatan
28 November 2023 12:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menerima keluhan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) terkait upah rendah guru agama honorer. Ketua Forgupaki Abraham mengatakan ada dugaan gaji guru honorer SD dipangkas menjadi Rp 300 ribu di Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Kepala Disdik DKI, Purwosusilo, mengatakan pihaknya sudah mengecek sekolah tersebut sejak kemarin. Sebab ada dugaan kepala sekolah terlibat dalam pemotongan gaji tersebut.
"Karena ini ada indikasi kasus terkait jabatan kepsek, maka ditindaklanjuti bidang PTK. Kita panggil untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan) di bidang PTK. Kami sudah konfirmasi ke berbagai pihak, pengawas sekolah, guru, kepsek, Kasatlak Kecamatan, Sudin, itu sudah kami lakukan," jelas Purwosusilo saat dihubungi Selasa (28/11).
Namun Purwosusilo mengatakan setelah diselidiki, pihaknya menilai tak ada keterlibatan kepala sekolah. Ia pun membantah kepsek melakukan pemotongan gaji.
Ia menjelaskan, ternyata guru agama honorer tersebut sudah sepakat membagi gaji dengan dua guru honorer lainnya, hingga akhirnya mendapat Rp 300 ribu per bulan sesuai beban kerja.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada tiga guru honorer. Gajinya hanya bisa untuk satu. Dari awal sudah bersepakat dibagi Rp 4,5 juta per bulan. Yang satu guru kelas, satu guru Bahasa Inggris, satu guru agama," terang dia.
"Guru kelas ngajar tiap hari sampai sore. Guru bahasa Inggris semua kelas. Guru agama ajar 25 anak. Akhirnya sepakat guru kelas (dapat) Rp 2 juta, guru Inggris Rp 2 juta, guru agama Rp 500, tapi Rp 200-nya buat tabungan," tambahnya.
Ia menekankan sejak awal, guru agama honorer ini bersedia mengajar di SD tersebut meski digaji sedikit.
"Awalnya kan ada guru kelas. Terus guru agama datang. Dari awal sudah dikasih tahu (ke dia) kalau "nggak bisa (mengajar di sini) Bu, di sini dananya hanya untuk satu orang,". Yaudah tapi karena (dia) ingin mengajar jadi dibolehkan," jelas Purwosusilo.
Di satu sisi, Purwosusilo tak menjelaskan alasan kenapa guru tersebut melapor ke ke Forgupaki meski sudah sepakat.
ADVERTISEMENT
"Nah makanya, nggak tahu dia cerita atau melapor. Tapi sudah clear, ada kesepakatan," ujar dia.
"Sudah diselesaikan kami sudah BAP semuanya, tadi juga udah clear. Tidak ada potongan. Kepala sekolah udah kami periksa nggak ada motong tuh. Kami juga sudah periksa ke gurunya, kenapa kok ini, iya, Ketiganya udah sepakat," tambahnya.
Sementara, Forgupaki juga mengatakan ada guru agama honorer yang sama sekali tak dibayar. Terkait hal ini masih dalam pengecekan.
Purwosusilu menambahkan, ke depannya akan mengevaluasi sistem dan berupaya memenuhi kebutuhan guru honorer.
"Ke depannya jelas mau ada kasus, mau tidak ada kasus, ke depannya jelas kita tetapkan kebutuhan guru. Guru kalau mau PPPK harus tes sendiri di kementerian. Tes, seleksi, lulus," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Bermula dari Laporan Forgupaki Lapor ke DPRD DKI Jakarta
Sebelumnya, Ketua Forgupaki Abraham menerangkan guru honorer di sebuah SD di Jakarta Timur diduga dipangkas upahnya menjadi Rp 300 ribu. Hal ini disampaikan ke Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Padahal, ia menerangkan kontrak upah yang diteken guru tersebut senilai Rp 9 juta per 3 bulan. Ini yang kemudian dibantah Purwosusilo, ia menyebut gaji Rp 4,5 juta namun dibagi untuk tiga guru sesuai kesepakatan.
Sementara, ada guru agama honorer lainnya di SMP di Jakarta Selatan gajinya tak dibayar sama sekali. Menurut Abraham, guru honorer tak digaji selama 2 tahun hingga biasanya diupah dari patungan wali murid.
"Jadi dia salah satu anggota Forgupaki. Informasi yang sampai kepada kami, dua tahun dia mengajar dengan 20 jam pelajaran setiap minggunya. Tapi tidak dibayar gajinya oleh kepsek. Tidak ada nilai yang dibayar," kata Abraham saat dihubungi.
ADVERTISEMENT
"Kalau di Jakarta Timur itu dia terima Rp 300.000 tapi yang dia teken (kontrak gaji seharusnya) itu berbeda. Ya saweran wali murid (yang tidak dibayar)," ujar dia.