Disdik Jabar Ingatkan Sekolah Negeri dan Swasta: Dilarang Menahan Ijazah Murid

7 Agustus 2020 17:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi anak sekolah Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi anak sekolah Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Dedi Supandi, mengimbau agar sekolah berstatus negeri dan swasta tak menahan ijazah murid. Hal itu diungkapkan Dedi sebab belakangan ini banyak menerima pengaduan soal penahanan ijazah murid. Namun dia tak menyebut rinci mengenai kasus penahanan ijazah itu.
ADVERTISEMENT
"Tentang beberapa kebijakan masih ditemukannya siswa kesulitan untuk mengambil ijazah, jadi sudah kami berikan imbauan baik negeri maupun swasta, sekolah dilarang untuk menahan ijazah anak," kata dia melalui keterangannya dalam video conference, Jumat (7/8).
Dedi menambahkan, ijazah merupakan bagian dari hak anak yang mesti diberikan. Kalau pun ada masalah antara pihak sekolah dan orang tua, sebaiknya diselesaikan dengan orang tua. Anak tak perlu dilibatkan.
"Apalagi itu terjadi di sekolah negeri, kita sudah menyebarkan informasi bahwa tidak boleh terjadi penahanan ijazah," ujar dia.
Selain itu bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tidak diterima di jalur PPDB juga dilarang ditolak masuk sekolah swasta. Sebab Pemprov Jabar sudah menyiapkan anggaran untuk itu.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan yang kedua bagi temen-temen sekolah swasta bagi keluarga tidak mampu yang tidak diterima di jalur PPDB kita sudah menyampaikan rapat, jangan sampai keluarga tidak mampu ini tidak diterima sekolah di swasta karena kita pun sudah menyiapkan anggaran per orang Rp 2 juta," pungkas dia.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona