Disdukcapil Serahkan 17 e-KTP Milik WNA ke KPU Cianjur

26 Februari 2019 18:25 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi e-KTP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, menyerahkan daftar 17 Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik (e-KTP) ke KPU Cianjur. Penyerahan itu untuk memininimalisir dugaan kecurangan dalam pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
"Terkait kepemilikan KTP, dia (KPU) menjelaskan sudah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan," kata Kadisdukcapil Cianjir Sidiq el-Fatah, dilansir Antara, Selasa (26/2).
Sidiq mengatakan data tersebut diberikan sebagai pegangan KPU untuk pelaksanaan pemilu. Meskipun sudah memiliki KTP, kata dia, namun WNA tidak mendapatkan hak pilih seperti warga negara Indonesia.
e-KTP milik TKA China. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Sidiq 17 WNA yang telah memiliki e-KTP itu berasal dari negara yang beragam. Mulai dari China, Singapura, Prancis, dan beberapa negara lainnya.
"Daftar nama dan alamat tempat tinggalnya sudah tercantum di dalamnya," ujar Siddiq.
Sementara itu, anggota KPU Cianjur Anggy Shopia Wadani mengatakan, institusinya akan menyampaikan data itu ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) WNA itu tinggal. Petugas TPS, kata Anggy, diminta jeli serta selektif ketika pemilu nanti.
ADVERTISEMENT
"Pastinya akan kami tindak lanjuti dan meminta petugas untuk jeli serta selektif karena perbedaannya sangat jelas dari bahasa serta kewarganegaraan. Mereka tidak diperbolehkan untuk memilih," ujar Anggy.
Bagian Penindakan Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan KPU Cianjur, terkait WNA yang memiliki e-KTP tersebut. Hasil koordinasi itu, kata dia, tidak ditemui adanya permasalahan yang signifikan.