Disepakati 47 Negara, PBB Selidiki Rasialisme Terhadap Warga Kulit Hitam

20 Juni 2020 5:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Derek Chauvin dan George Floyd. Foto: Reuters dan Instagram
zoom-in-whitePerbesar
Derek Chauvin dan George Floyd. Foto: Reuters dan Instagram
ADVERTISEMENT
Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk aksi diskriminasi dan kekerasan yang dilakukan polisi AS terhadap George Floyd di Minneapolis. PBB memerintahkan laporan terkait kekerasan dan rasialisme terhadap warga keturunan Afrika segera disusun.
ADVERTISEMENT
Dilansir Reuters, Sabtu (20/6), sebanyak 47 negara dengan suara bulat sepakat menyetujui resolusi yang dibawa negara-negara Afrika tersebut di Forum Jenewa.
Resolusi itu juga menginstruksikan Komisaris Tinggi HAM AS, Michelle Bachelet, menyampaikan laporan dan temuan kekerasan terhadap warga kulit hitam dalam satu tahun ke depan.
Duta Besar Burkina Faso untuk PBB, Dieudonné W. Désiré Sougouri, mempresentasikan resolusi Afrika itu. Ia mendesak forum PBB segera mengadopsi resolusi tersebut sebagai bagian dari kesepakatan atau konsensus.
Protes kematian Rayshard Brooks di Atlanta, Georgia, AS (13/6). Foto: Elijah Nouvelage/REUTERS
"Ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa Dewan HAM PBB telah mendengar tentang keadaan buruk orang Afrika dan orang - orang keturunan Afrika, menyerukan untuk persamaan kedudukan dan hak," kata Désiré.
Désiré mengatakan, negara-negara Afrika telah membuat sejumlah konsensus dalam negosiasi dengan negara-negara lain.
ADVERTISEMENT
Utusan Senegal, Coly Seck, yang juga mantan Presiden Dewan HAM, menyambut baik konsensus tersebut.
"PBB perlu melakukan pekerjaan ini, dan meminta Amerika Serikat akuntabel dalam kasus ini," jelasnya
Duta Besar AS untuk PBB di Jenewa, Andrew Bremberg, mengatakan, negaranya tidak bergulat dengan diskriminasi rasial, tetapi sedang menerapkan reformasi polisi pasca-pembunuhan Floyd.
"Tapi masalah ini tidak hanya milik suatu negara, ini adalah masalah dunia," kata Duta Besar Australia untuk PBB, Sally Mansfield.
Adik George Floyd, Philonise Floyd, berbicara melalui pesan video berbicara dengan Dewan Hak Asasi Manusia, di markas besar PBB di Jenewa, Swiss. Foto: Martial Trezzini/Pool via REUTERS
Sebelumnya, adik George Floyd, Philonise, mendesak forum PBB untuk membentuk komisi independen. Ia meminta PBB menginvestigasi tindakan polisi AS yang secara brutal membunuh kakaknya dan warga kulit hitam lainnya.
Dalam kasusnya, Floyd dibunuh oleh polisi yang kini telah dipecat, Derek Chauvin, atas tuduhan menggunakan uang palsu. Chauvin menindih leher Floyd dengan selama 8 menit 46 detik. Floyd tak sadarkan diri selama dua menit terakhir hingga akhirnya meninggal dunia. Chauvin terancam 25 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Selang beberapa pekan, polisi AS kembali memicu amarah masyarakat. Polisi di Atlanta menembak warga kulit hitam, Rayshard Brooks, yang parkir di area drive thru Wendy's dan diduga mabuk. Polisi menembak punggung Brook setelah Brooks melawan dan merebut senjata polisi yang tidak mematikan. Nyawa Brook tak dapat diselamatkan
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
ADVERTISEMENT
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!