Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Dishub dan Satpol PP Terjunkan Petugas Tangani Jukir Liar di Minimarket
7 Mei 2024 12:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dilansir Antara, Selasa (7/5).
Syafrin menyebut, parkir di minimarket sebagaimana regulasi yang ada, tidak dipungut biaya alias gratis. Begitu juga dengan pihak pengelola, tidak diperbolehkan memungut biaya.
"Sehingga masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar parkir, kecuali memang ingin sukarela memberikan uang parkir," katanya.
Tapi, kata dia, memang ada oknum yang memanfaatkan karena memang bebas (free) parkir dan oknum tersebut mencoba mengatur parkir.
"Jadi seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di minimarket," kata Syafrin.
ADVERTISEMENT
Syafrin menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap kelengkapan fasilitas pendukung parkir di lokasi minimarket di Jakarta.
Kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa biaya parkir sudah seharusnya gratis.
Karena itu, Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat penjagaan dan pengamanan juru parkir liar di minimarket bersama Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait (stakeholders).
"Memang di sana tidak dipungut biaya. Jadi artinya petugas parkir di luar tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket," kata Syafrin.
Menurut Syafrin, adanya juru parkir liar ini karena melihat adanya peluang lahan parkir di minimarket. Begitu petugas pengamanan dari Dishub DKI Jakarta pergi, juru parkir liar tersebut bisa balik lagi untuk mengambilalih.
ADVERTISEMENT
"Karena memang itu kan gratis ya. Jadi begitu ada petugas melakukan pengawasan mereka minggir, tapi begitu petugasnya hilang, datang lagi melakukan pengaturan," katanya.
Mereka ada yang meminta uang parkir dalam jumlah tertentu dan memaksa untuk memungut biaya tertentu. "Ini yang kemudian menjadi masalah," kata Syafrin.
Syafrin mengatakan, pihaknya bersama jajaran Pemprov DKI jakarta akan mendiskusikan lebih lanjut terkait langkah tegas dan tindakan untuk juru parkir liar tersebut.