Dishub DKI Awasi Angkot Tak Jaga Jarak Penumpang: Melanggar Siap Ditindak

4 Agustus 2020 10:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi angkutan umum menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
Operasional angkutan umum terutama angkot di tengah pandemi corona memang harus sedikit berbeda. Ada protokol kesehatan yang wajib dipatuhi pengelola demi keamanan penumpang.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, angkutan umum di bawah Pemprov DKI seperti TransJakarta dipastikan mematuhi protokol kesehatan. Sementara angkutan feeder seperti angkot terus diawasi.
"Seluruh yang sudah terintegrasi dengan TransJakarta sudah melaksanakan protokol kesehatan, angkutan reguler yang belum terintegrasi seperti angkot-angkot pada saat mereka dari terminal itu sudah menjaga physical distancing, tapi begitu keluar dari terminal memang terjadi pelanggaran dan ini yang menjadi tugas kami untuk melakukan pengawasan," tegas Syafrin di Balai Kota, Selasa (4/8).

Angkutan yang Tak Terapkan Protokol Kesehatan akan Ditindak

Dia mengatakan siap menindak angkutan feeder yang tak menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya sendiri melakukan pengawasan dari terminal hingga ke jalan.
"Akan kita lakukan penegakan. Milik koperasi, jadi kita meminta untuk melakukan namanya pengawasan dan Dinas Perhubungan juga melakukan pengawasan di jalan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, kata dia, untuk angkot telah melaksanakan protokol kesehatan selama di terminal. Mulai dari mencuci mobil setiap hari. Juga melakukan disinfeksi dan jaga jarak.
"Jadi setelah digunakan pada malam atau sore hari masuk pool atau parkir itu mereka melakukan pembersihan kendaraannya dan lakukan disinfeksi di mobilnya," kata dia.