Dishub DKI Buka Opsi Ganjil Genap di Semua Ruas Jalan Jakarta 24 Jam

7 Agustus 2020 11:29 WIB
Pengendara kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jakarta, Senin (3/8).  Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jakarta, Senin (3/8). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta akhirnya kembali menerapkan sistem ganjil genap di tengah PSBB transisi. Pemberlakuan ini dilakukan untuk membatasi pergerakan orang selama pandemi corona belum berakhir.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ganjil genap akan terus dievaluasi ke depannya. Bahkan, tak menutup kemungkinan penerapannya akan diperluas ke seluruh ruas jalan Jakarta.
"Bukan tidak mungkin pola gage yang diatur dalam Pergub 51 tahun 2020 tentang PSBB transisi ini bisa diterapkan. Apa itu, itu adalah bisa diterapkan di seluruh ruas jalan," kata Syafrin di Senayan, Jakarta, Jumat (7/8).
Sejumlah anggota Kepolisian membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/8). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Sistem Ganjil Genap Akan Diterapakan Sepanjang Hari

Tak hanya itu, sistem ganjil genap yang saat ini hanya diberlakukan pada pagi dan sore hari, bisa jadi diterapkan sepanjang hari. Begitu juga diberlakukan bagi semua jenis kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor.
Polantas memantau kendaraan saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/8). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Menurut Syafrin, saat ini ganjil genap menjadi salah satu upaya Pemprov DKI mengendalikan pergerakan orang. Sehingga, yang tidak memiliki kepentingan diharapkan tetap berada di rumah.
ADVERTISEMENT
"Jadi kenapa ini bisa diterapkan, karena gage menjadi instrumen kebijakan yang kewenangannya bisa dilaksanakan pemprov DKI," tutupnya.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona