Dishub DKI Masih Bahas Aturan Tarif Angkutan Umum Terintegrasi dengan DPRD
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengingat dibutuhkannya persetujuan penetapan tarif angkutan umum terintegrasi yang sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub).
"Untuk tarif integrasi tentu saat ini Gubernur sudah mengusulkan ke dewan terkait persetujuan. Prosesnya saat ini sedang dilakukan pembahasan secara intens dan marathon dengan Komisi B dan Komisi C. Setelah itu, tentu kita harap disegerakan untuk mendapatkan rekomendasi terkait dengan persetujuan penetapan tarif terintegrasi yang ditetapkan oleh Kepgub,’’ ujar Syafrin saat menghadiri acara Medical Check Up bagi pramudi dan karyawan TransJ, Selasa (22/3).
Syarif juga memastikan, untuk tarif bus TransJakarta diupayakan tidak mengalami kenaikan dan tentunya bisa diterima masyarakat. Hal ini disesuaikan dengan usulan Gubernur mengenai diskon transportasi sebesar Rp 10 ribu.
"Tarif tetap, prinsipnya dalam tarif integrasi ini dapat diintegrasikan dengan masyarakat, jika awalnya menggunakan 1 mode saja bayar Rp 3.500, kemudian naik mode kedua misal MRT menjadi 14 ribu sehingga penumpang harus keluar 17.500. Maka dengan tarif terintegrasi yang diusulkan Pak Gubernur, tarifnya bahkan mendapatkan diskon menjadi Rp 10 ribu,’’ jelasnya.
Terkait isu moda transportasi terintegrasi ini dapat mematikan transportasi online, Syafrin menyerahkan keputusan pada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Tentu dari sisi regulasi ada, begitu kita integrasikan transportasi ini tentu yang menerima manfaat itu seluruh masyarakat, jadi kembali lagi ke masyarakat. Kita dorong untuk bermobilitas, kita sebatas penyedia layanan umum,’’ tandas Syafrin.
Reporter: Fadelia Fauziah Rahma