Disnaker DKI Tanggapi KRL Padat karena Kantor Tak Taat Aturan Jam Kerja

6 Juli 2020 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line mengantre menuju pintu masuk Stasiun Bogor di Jawa Barat, Senin (8/6). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line mengantre menuju pintu masuk Stasiun Bogor di Jawa Barat, Senin (8/6). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penumpang KRL kembali membeludak pada Senin (6/7) pagi. Salah satunya terjadi di Stasiun Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya bahkan meminta Menteri Perhubungan Budi Karya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengevaluasi sejumlah kebijakan.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyebut belum bisa disimpulkan kepadatan akibat perkantoran swasta. Bisa jadi kepadatan juga akibat kantor-kantor pemerintahan.
Oleh sebab itu, menurutnya perlu ada kajian komperhensif terkait hal ini.
Kepala Disnakergi DKI Jakarta Andri Yansyah Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
"Semuanya memang harus ada duduk bareng terkait Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, BUMN, PAN-RB itu, karena memang yang masuk Jakarta kan enggak hanya perkantoran swasta," ujar Andri saat dihubungi, Senin (6/7).
"Nah itu dia kita makanya agak, kita belum bisa men-declare itu perkantoran. Enggak. kantor kan banyak. Ada kantor pemerintah, ada BUMN kan gitu. Betul kan. Makanya harus komperhensif pemahamannya," lanjutnya.
Dia mengatakan, sampai saat ini setiap hari Minggu dilakukan evaluasi berkala bersama Gugus Tugas Nasional. Yang jelas, untuk perkantoran di Jakarta kepatuhan akan aturan perkantoran terus diawasi.
Foto udara suasana Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (1/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak
"Sesuai instruksi Sekda 51/2020 tentang pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat pada massa PSBB. Jadi 170 personel dari Disnaker kita turunkan jadi 35 tim di mana masing-masing tim terdiri dari empat-lima orang. Satu tim mengawasi tiga perusahaan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)