news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Disuruh Pacar, Pria di Singapura Tega Tipu Orang Tua hingga Rp 1,6 Miliar

8 Juni 2021 13:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang pria di Singapura yang berprofesi sebagai kurir harus mendekam di penjara akibat melakukan penipuan terhadap orang tua dan adik perempuannya.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, total uang yang ia peroleh dari penipuan mencapai 150.454 SGD (Dolar Singapura), atau setara dengan Rp 1,6 miliar.
Tetapi, uang tersebut tak digunakan untuk kepentingan pribadi. Dikutip dari CNA, pria bernama Lai Sze Yin (28) diduga melakukan penipuan atas instruksi dari kekasihnya, Joceyln Kwek Sok Koon (47), yang berusia 19 tahun lebih tua.
Lai dijatuhi hukuman 15 bulan penjara pada Senin (7/6). Ia mengaku bersalah di hadapan hakim dan jaksa atas dua tuntutan persekongkolan dalam penipuan dan dua tuntutan penipuan, dengan lima tuntutan lainnya masih dalam pertimbangan.
Orang tua Lai telah memaafkan anaknya dan memohon kepada pengadilan untuk meringankan pidana penjara Lai.
Lai diketahui pertama kali bertemu dengan Kwek pada Juli 2016 ketika Lai mengirimkan paket ke kediaman Kwek. Kwek yang saat itu berjualan tas, bertukar kontak dan mulai berhubungan dengan Lai.
ADVERTISEMENT
Sejak berhubungan dengan Kwek, Lai mengetahui bahwa kekasihnya itu telah memiliki dua anak. Karena Lai merasa tak nyaman memberitahu identitas asli Kwek kepada kedua orang tuanya, Lai memperkenalkan Kwek sebagai seseorang bernama Rachel, mahasiswi National University of Singapore.
Rangkaian aksi penipuan tersebut dimulai pada Mei 2017, ketika Kwek mengatakan pada Lai bahwa ia membutuhkan dana hingga 8 ribu SGD atau sekitar Rp 86,2 juta untuk modal usaha.
Keduanya merencanakan untuk berbohong pada orang tua Lai, mengatakan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membeli mobil.
Di tahun yang sama, Lai dan Kwek juga merencanakan untuk meminta uang sejumlah 5,7 ribu SGD atau Rp 61 juta. Lai menipu ayahnya dengan mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk membiayai uang kuliahnya di Singapore Institute of Management University.
ADVERTISEMENT
Lai juga diduga diperintahkan oleh Kwek untuk meminta uang pada Oktober 2017 untuk kesempatan investasi dengan bunga yang tinggi. Ayahnya mengirimkan hingga 80 ribu SGD atau Rp 862 juta.
Pada Mei 2017, Kwek diduga memerintah Lai untuk menipu adik perempuan Lai. Lai mengatakan jika ia mendepositkan sejumlah uang ke sebuah bank, ia dapat memperoleh bunga hingga 30 persen. Akhirnya, adik Lai mengirimkan 1.000 SGD, atau setara dengan Rp 10,7 juta.
Berkas pengadilan tak menunjukkan bagaimana kejahatan penipuan tersebut bisa terungkap.
Jaksa Penuntut sebelumnya menuntut setidaknya 22 bulan penjara untuk Lai. Tuntutan dijatuhkan atas dasar Lai telah mengkhianati kepercayaan keluarganya, meskipun Lai bukan otak dari penipuan tersebut.
Sementara, persidangan untuk Kwek akan digelar bulan Juli mendatang.
ADVERTISEMENT