Menteri KKP Edhy Prabowo

Ditangkap KPK, Berapa Harta Kekayaan Edhy Prabowo?

25 November 2020 8:37 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP Edhy Prabowo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (14/1). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Edhy Prabowo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (14/1). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Ia ditangkap bersama keluarga dan beberapa pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangkaian OTT pada Rabu (25/11) dini hari.
ADVERTISEMENT
"Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi kepada kumparan, Rabu (25/11).
Edhy adalah menteri pertama yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi di Kabinet Jokowi periode kedua. Edhy merupakan politikus dari Partai Gerindra.
Edhy menjabat sebagai menteri pada 23 Oktober 2019 menggantikan Susi Pudjiastuti. Sebagai penyelenggara negara, Edhy wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat Raker Komisi IX DPR RI, Jakarta (12/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Lantas berapa harta kekayaan Edhy?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Edhy melapor pada 31 Maret 2020 dalam laporan khusus awal menjabat sebagai penyelenggara negara.
Dalam laporan tersebut, Edhy mencatatkan harta kekayaan Rp 7.422.286.613. Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Atas ditangkapnya Edhy, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya. Apakah dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten