news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ditegur Tito karena Langgar Protokol Corona di Pilkada, Wabup Blora Minta Maaf

11 September 2020 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bakal calon Bupati Blora Arief Rohman (kiri kedua) bersama pendukungnya yang menimbulkan keramaian saat daftar ke KPU Blora Jumat (4/9). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Bakal calon Bupati Blora Arief Rohman (kiri kedua) bersama pendukungnya yang menimbulkan keramaian saat daftar ke KPU Blora Jumat (4/9). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Blora Arif Rohman meminta maaf atas teguran dari Mendagri Tito Karnavian lantaran menimbulkan kerumunan massa pada saat deklarasi sebagai calon kepala daerah dan pendaftaran pilkada.
ADVERTISEMENT
Arif diketahui mencalonkan sebagai Bupati Blora. Dia menggandeng Tri Yuli Setyowati sebagai bakal calon Wakil Bupati Blora. Mereka didukung oleh PDIP, PKB, PKS, Perindo dan PAN.
Massa pendukung bakal calon Bupati Blora Arief Rohman berorasi memberikan dukungan. Foto: Dok. Istimewa
"Saya atas nama Arif Rohman dan Tri Yuli meminta maaf atas kejadian itu," kata Arif kepada wartawan, Jumat (11/9). "Ini akan jadi evaluasi bersama".
Arif tak menyangka banyak relawan dan simpatisannya yang datang saat pendaftaran pilkada. Padahal, dia mengaku sama sekali tidak meminta relawan dan simpatisan itu datang.
Lebih lanjut Arif juga mengaku tak ada yang mengkoordinir para simpatisannya itu. Dia mengaku simpatisannya dan relawan secara spontan sebagai bentuk respons terhadap dukungan.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, mengatakan Tito Karnavian menegur 72 calon kepala daerah petahanan di Pilkada 2020 yang melanggar protokol corona.
ADVERTISEMENT
Dari 72 daftar itu, satu di antaranya adalah Wakil Bupati Blora Arif Rohman yang kini mencalonkan diri sebagai Bupati Blora.
Bakal calon Bupati Blora Arief Rohman (kiri) dan bakal calon wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati (kanan) saat mendaftar di KPU Blora. Foto: Dok. Istimewa
Arif mendapat teguran tertulis dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah karena telah menimbulkan kerumunan massa pada saat deklarasi sebagai calon kepala daerah. ***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)