Ditetapkan Tersangka, Yana Cadas Pangeran Terancam 3 Tahun Penjara

22 November 2021 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yana Supriatna (tengah) saat ditangkap tim Satreskrim Polres Sumedang di Dawuan Majalengka. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Yana Supriatna (tengah) saat ditangkap tim Satreskrim Polres Sumedang di Dawuan Majalengka. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menetapkan Yana Supriatna (40), si orang hilang di Cadas Pangeran Sumedang sebagai tersangka. Yana disangka melanggar Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita atau kabar yang membuat keonaran.
ADVERTISEMENT
“Tindakan pidana barang siapa menyiarkan pemberitahuan menerbitkan keonaran dan pemberitaan bohong,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Polres Sumedang, Senin (22/11).
Berikut bunyi Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 itu: Pasal 14: (2) Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.
“Dihukum penjara 3 tahun,” ujar Erdi.
Peristiwa hilangnya Yana bermula ketika Yana hendak pulang dari Bandung ke Sumedang terkait urusan pekerjaan pada Selasa (16/11).
Di perjalanan, Yana sempat menghubungi istrinya melalui rekaman suara (voice note WhatsApp) untuk memberi kabar sedang menunaikan ibadah salat di salah satu masjid di Simpang Pamulihan, Tanjung Sari.
ADVERTISEMENT
Melalui rekaman suara itu juga Yana mengatakan ada seorang yang tak diketahui identitasnya ikut menumpang sepeda motornya ke Sumedang.
Satu jam kemudian, rekaman suara lanjutan dikirim oleh Yana. Melalui rekaman suara yang kedua, Yana mengabarkan telah dianiaya dan didorong ke jurang di Cadas Pangeran.
Usai menerima kabar tersebut, pihak keluarga segera menghubungi kepolisian untuk segera dilakukan pencarian. Petugas kepolisian dan instansi terkait diketahui sedang berupaya mencari keberadaan Yana. Hingga akhirnya ditemukan di Majalengka.