Ditjen Dukcapil Terima Keluhan Warga: e-KTP Belum Jadi hingga Rekam Data Ganda

17 Agustus 2020 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Dok. Ditjen Dukcapil Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12). Foto: Dok. Ditjen Dukcapil Kemendagri
ADVERTISEMENT
Ditjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menerima keluhan dari masyarakat terkait pengurusan dokumen. Zudan menerima keluhan dari masyarakat di sejumlah daerah melalui Zoom Meeting, di antaranya dari Bali, Sidoarjo, hingga Binjai.
ADVERTISEMENT
Keluhan pertama datang dari Kadek Subrata. Kadek mengeluhkan data e-KTP-nya yang tidak akurat.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat, saat membuat KTP masyarakat membubuhkan tanda tangan. Pada saat itu artinya sudah setuju dengan data yang direkam dengan nama, alamat, tempat lahir. Tolong sebelum tanda tangan kita memeriksa dulu apakah datanya sudah benar," kata Zudan saat memberikan jawaban secara virtual, Senin (17/8).
Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Keluhan berikutnya datang dari Sunarto dari Kabupaten Sidoarjo. Sunarto mengungkapkan sudah merekam KTP sejak 2017, namun hingga saat ini belum selesai. Rupanya, KTP Sunarto tak kunjung selesai karena pernah rekam ganda sehingga hanya mendapatkan surat keterangan.
"Ini kasus terjadi di Tuban. Kasusnya adalah seorang operator kecamatan di Tuban, dia banyak bantu warga ketika sidik jari enggak bisa dibaca. Operator ini baik hati. dia gunakan sidik jari dia untuk masyarakat. Jadi data ganda dia ada di 14 orang. Artinya yang dibantu (KTP-nya) enggak (kunjung) jadi," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Nah ini tolong untuk Kabupaten Sidoarjo ditindaklanjuti. Solusinya Pak Narto harus rekam kembali setelah melakukan penghapusan," jelasnya lagi.
Ilustrasi KK. Foto: Wahyuni Sahara/kumparan
Keluhan data ganda juga dialami Nurul dari Kabupaten Lampung Tengah. Nurul mengungkapkan e-KTP tak kunjung jadi karena NIK ganda.
"Mohon NIK lama dihapuskan. Jadi ini (kasusnya) punya dua NIK. Tolong nanti dibantu, tolong masyarakat juga segera lapor kalau pernah membuat data lebih dari satu agar kami bisa cepat men-tracking dan men-tracing bapak/ibu data ganda yang mana," tuturnya.
Terkait data ganda, Zudan mengungkapkan ada jutaan penduduk Indonesia yang memiliki data ganda. Sehingga masyarakat harus segera melapor jika merasa pernah merekam data ganda.
"Ada jutaan penduduk kita yang merekam ganda, rekam lebih dari 1 kali. Ini terkunci secara sistem (sehingga) ada beberapa kasus yang rekamannya ganda," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Fika dari Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, mengungkapkan telah mengurus pembuatan Kartu Keluarga (KK) sejak dua bulan yang lalu namun tak kunjung selesai. Alasannya adalah belum ada kabar dari Catatan Sipil.
"Tolong kalau KK sudah bisa dikirim secara online. Jadi tolong diminta alamat email dari Ibu Fika. Ini mudah sekali, insyaallah besok KK ibu bisa selesai. Tolong ditinggalkan nomor teleponnya," pungkasnya.