Ditjen Pajak Buat Model Agar Kartu Indonesia 1 Bisa Login via WhatsApp

18 April 2017 11:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kartu Kartini1 dan e-KTP (Foto: Muhammad Faisal Nu'man)
Pemerintah telah meluncurkan platform Kartu Indonesia 1 atau Kartin1. Nantinya, kartu tersebut dapat digunakan bukan hanya sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tapi juga beberapa transaksi lainnya seperti BPJS Kesehatan dan paspor.
ADVERTISEMENT
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Iwan Djuniardi mengatakan akan terus melakukan inovasi untuk pengembangan Kartin1. Salah satunya dengan menggabungkan media sosial dalam Kartin1.
"Misalnya aplikasi WA (WhatsApp) login dengan Kartin1 atau sebaliknya, nanti bisa lewat barcode yang ada di WA terhubung langsung dengan Kartin1," ujar Iwan dalam acara Bincang Pajak di Hotel BW Suite, Belitung, Selasa (18/4).
Kartu Indonesia 1 (Kartin1) (Foto: Dok. Dirjen Pajak)
Meski demikian, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk fitur tersebut. Namun ia memastikan model atau prototype tersebut bisa selesai dalam tahun ini.
"Prototype nya sudah masuk, semoga selesai tahun ini," katanya.
Selain itu, lanjut Iwan, Kartin1 juga akan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan untuk bisa melihat riwayat kesehatan pasien.
ADVERTISEMENT
"Di BPJS ada log transaksi di rumah sakit, nanti bisa lihat riwayat kesehatan, in case kalau semua bergabung," jelasnya.
Bahkan, nantinya Kartin1 juga terintegrasi dengan layanan imigrasi, dalam hal ini paspor. Jika demikian, nantinya pihak imigrasi akan lebih mudah melakukan pencegahan seseorang dalam menggunakan paspor.
"Karena nanti imigrasi bisa dengan mudah melihat data profil orang tersebut dan instansi lain," katanya.
Sedangkan bagi pihak Ditjen Pajak, akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap wajib pajak.
"Nanti bisa cegah wajib pajak mengurus paspor bagi yang belum memenuhi kewajiban perpajakan," pungkasnya.