Ditjen PAS: Setnov Hanya Transit di Lapas Cipinang, Tak Masuk Sel

31 Desember 2019 10:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto saat dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto dari Lapas Sukamiskin.  Foto: Dok. Kalapas Sukamiskin Abdul Karim
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto saat dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto dari Lapas Sukamiskin. Foto: Dok. Kalapas Sukamiskin Abdul Karim
ADVERTISEMENT
Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dipindahkan sementara ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, dari Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak Selasa, 24 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Di Lapas Cipinang, Setnov hanya transit sementara karena harus dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat untuk dirawat.
Hal ini dikatakan oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM sebagai klarifikasi Setnov mendapat sel dengan fasilitas mewah di Lapas Cipinang.
"Di Lapas kelas 1 Cipinang , Setnov hanya transit dan tidak masuk kamar hunian karena akan dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Ade Kusmanto dalam keterangan rilisnya (31/12).
Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ada pun tim Ombudsman yang mengunjungi Lapas Cipinang, kata Ade, hanya mengunjungi sel yang dihuni oleh Fredrich Yunadi, eks pengacara Setnov yang kini dipidana di Lapas Cipinang.
"Kamar Fredrich berada di blok khusus one man one cell. Kamar di blok tersebut dihuni oleh narapidana sakit yang memerlukan perawatan kesehatan seperti: menderita penyakit menular TBC, hepatitis, jantung dll," kata Ade.
ADVERTISEMENT
"Sebagian kamarnya juga diisi oleh narapidana yang bermasalah, yang harus dipisahkan dengan narapidana lainnya karena mengganggu keamanan dan ketertiban," lanjut Ade.