Ditolak PKS dan Demokrat, DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU

21 Maret 2023 10:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
Rapat paripurna pengesahan perppu ciptaker menjadi undang-undang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/3). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna pengesahan perppu ciptaker menjadi undang-undang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/3). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rapat paripurna DPR menyetujui Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 menjadi UU. Persetujuan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
ADVERTISEMENT
Awalnya, Puan meminta Wakil Ketua Baleg M. Nurdin untuk memberikan laporan proses pembahasan Perppu Ciptaker di Baleg.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan untuk menyetujui Perppu Ciptaker menjadi UU.
"Dua fraksi Demokrat dan PKS menyatakan belum menerima hasil panja dan menolak pengesahan Perppu," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Selasa (21/3).
Setelah itu, anggota Komisi III Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan dan anggota DPR Fraksi PKS Bukhori melakukan interupsi dan diizinkan Puan sebelum pengesahan Perppu Ciptaker.
"Oleh karenanya, dalam rapat paripurna tahun 2020, Fraksi PD melakukan kewajiban konstitusionalnya dengan menolak pembahasan itu dengan cara walk out dari ruang persidangan paripurna untuk menolak pembahasan," kata Hinca.
Selain Demokrat, PKS juga menolak dan menyatakan walk out dalam pengesahan Perppu Ciptakerja. Seluruh anggota Fraksi PKS keluar dari ruang paripurna saat Puan akan melanjutkan pengesahan.
ADVERTISEMENT
"PKS yang telah berikan catatan kritis, yang kami sampaikan di panja di baleg dan juga di pembahasan-pembahasan Ciptaker maka dengan segala hormat kami PKS menolak Perppu Ciptaker dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu Nomor 2 tahun 2022 meski kami akan kembali lagi untuk agenda yang lain. Demikian," kata politikus PKS Bukhori Yusuf.
Namun di sisi lain Puan tetap menanyakan perihal persetujuan ini ke anggota DPR.
"Apakah Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disetujui menjadi UU," tanya Puan.
"Setuju," ucap seluruh anggota dewan. Setelah itu Puan mengetuk palu persetujuan.
Setelah disetujui Perppu Ciptaker akan dikembalikan ke pemerintah untuk diundangkan menjadi UU. Dan akan berlaku sesuai aturan yang ada.
ADVERTISEMENT
Perppu Ciptaker masih mendapatkan banyak penolakan di masyarakat. Beberapa demo serikat buruh hingga mahasiswa sering dilakukan di depan DPR untuk menolak Perppu tersebut.
Perppu itu merupakan pengganti UU Ciptaker yang dinilai inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Perppu ini masih mendapat banyak penolakan karena dianggap merugikan para pekerja seperti aturan upah hingga outsourcing dan dianggap minim partisipasi dari masyarakat.