Dituduh Korupsi, Netanyahu Minta Kekebalan Hukum dari Parlemen Israel

2 Januari 2020 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perdana Menter Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Perdana Menter Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan meminta kekebalan hukum dari parlemen agar tidak diadili atas tiga dakwaan korupsi.
ADVERTISEMENT
Diberitakan AFP, pernyataan ini disampaikan Netanyahu pada Rabu (1/1). Dia membantah telah korupsi, mengatakan tuduhan tersebut bermotifkan politik untuk menggulingkan dirinya. Oleh karena itu, kata dia, parlemen harus melindungi dirinya dari penyelidikan.
"Permintaan ini sesuai hukum dan dengan tujuan agar saya bisa melanjutkan melayani rakyat, demi masa depan Israel," kata Netanyahu.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Foto: REUTERS/Amir Cohen
Netanyahu yang telah menjadi PM terlama Israel dikenakan tiga dakwaan korupsi pada November tahun lalu. Penyelidikan dugaan korupsi Netanyahu telah dilakukan sejak Februari 2019. Dia dituduh menerima hadiah dari pengusaha hingga menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.
Pengadilan terhadap Netanyahu tidak dapat dilanjutkan selama dia mengajukan kekebalan hukum kepada parlemen. Netanyahu memerlukan dukungan 61 dari 120 anggota parlemen untuk kekebalan tersebut. Jika pun kekebalan diberikan, Mahkamah Agung Israel bisa membatalkannya.
ADVERTISEMENT
Langkah Netanyahu ini menuai kritikan dari Benny Gantz, tokoh oposisi Israel. Dia mengatakan Netanyahu coba menempatkan dirinya di atas hukum.
"Perdana Menteri telah merusak prinsip sipil yang telah ditanamkan dalam diri kita, bahkan semua orang setara di hadapan hukum," kata Gantz, dikutip Reuters.