Ditunjuk Jadi Kadiv Humas, Irjen Dedi Prasetyo Punya Harta Rp 6,8 M

2 November 2021 19:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Kalimantan Tengah dari Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Kalimantan Tengah dari Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilih Irjen Dedi Prasetyo untuk menempati posisi sebagai Kadiv Humas Polri. Mutasi Dedi termuat dalam surat telegram nomor ST/2278/X/KEP/2021. Dia menggantikan Irjen Argo Yuwono yang dimutasi sebagai Aslog Kapolri.
ADVERTISEMENT
Sebelum ditunjuk sebagai Kadiv Humas, Dedi menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah. Meski begitu, Divisi Humas Polri bukan tempat baru bagi Dedi.
Lulusan Akpol 1990 itu pernah bertugas di Divisi Humas Polri pada 2018. Saat itu ia menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat. Posisi itu ia jabat saat masih berpangkat Brigadir Jenderal.
Dia sempat dimutasi sebagai Karobinkar SSDM Polri, Kapolda, dan kini kembali ke Humas Polri sebagai Kadiv. Sebagai penyelenggara negara, Dedi wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Tercatat dia dua kali melapor ke KPK.
Pertama pada September 2007 sebagai Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya dengan harta Rp 761 juta. Lalu kedua, saat menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah pada Desember 2020. Dia melaporkan punya harta Rp 6,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Berikut rinciannya: