Diupah Rp 60 Juta, Mahasiswa Aceh Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu

17 Maret 2021 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut), menangkap mahasiswa Aceh berinisial ASA (21), Rabu (17/3). Penumpang Batik Air tujuan Medan-Lombok ini terbukti membawa sabu seberat 1 kg.
ADVERTISEMENT
ASA ditangkap saat pemeriksaan X-Ray sekitar pukul 04.30 WIB.
“Penumpang itu membawa 1,01 kg sabu, dia membawanya ke dalam ransel. Terdeteksi oleh kawan-kawan kita di X-Ray,” ujar Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara International Kualanamu, Agoes Soepriyanto, Rabu (17/3).
Dari keterangannya, barang haram itu akan dibawa ke Lombok. ASA mengaku diupah Rp 60 juta bila berhasil menyelundupkan sabu itu.
“Dia (mengaku) diupah Rp 60 juta membawa sabu itu jika sampai ke tujuan. Cukup besar barang yang dibawanya itu,"ujar Agoes
Kemudian untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut, pelaku sudah diserahkan ke polisi.
“Pelaku kini sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses lebih lanjut,” ujar Agoes.