Djarot: Harun Masiku Otomatis Sudah Dipecat dari PDIP

13 Januari 2020 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harun Masiku Foto: Dok. Infocaleg
zoom-in-whitePerbesar
Harun Masiku Foto: Dok. Infocaleg
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Caleg PDIP Dapil 1 Sumatera Selatan dari PDIP, Harun Masiku menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) DPR RI yang menyeret Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU. Hingga saat ini, Harun masih buron dan disebut berada di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menuturkan, Harun Masiku telah dipecat dari partai setelah menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap itu. Ia juga menampik adanya anggapan Harun sulit ditangkap KPK karena Harun merupakan caleg dari partai pemenang Pemilu 2019.
"Oh enggak juga. Dia otomatis kan sudah dipecat dari partai," kata Djarot di Gedung DPR, Senayan, Senin (13/1).
Kemudian, mantan gubernur DKI itu menjelaskan alasan partainya ngotot ingin menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR Fraksi PDIP menggantikan Riezky Aprilia. Ia menyebut kemungkinan Harun memiliki keahlian yang dibutuhkan partai berlambang banteng itu.
"Mungkin karena itu, punya keahlian di bidang yang dibutuhkan oleh partai ya," tutur Djarot.
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (kanan) saat konferensi pers Pra Kongres di Grand Inna Bali Beach, Rabu (7/8). Foto: Dok. PDIP
Meski begitu, Djarot mengatakan Harun belum terlalu aktif dalam partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu. Sebab, Harun merupakan kader yang baru bergabung sejak Pileg 2019.
ADVERTISEMENT
"Belum. Enggak ngerti kita. Baru (bergabung ke PDIP) kan dia," tutup Djarot.
Saat ini, Harun disebut sedang berada di luar negeri. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Menkumham Yasonna Laoly untuk mencari Harun.
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Kami telah mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap ke KPK. Kalau pun tidak, nantinya kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO," kata Ghufron.