Djarot: Kasus PAW Harun Masiku Selesai, PDIP Tak Tempuh Upaya Lagi

13 Januari 2020 14:03 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wahyu Setiawan mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (10/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wahyu Setiawan mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (10/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Keinginan DPP PDIP mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku melalui pergantian antar waktu (PAW) berujung kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU. KPK juga telah menetapkan Wahyu dan Harun sebagai tersangka kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat mengatakan partainya tidak akan lagi meminta KPU untuk menjadikan Harun sebagai pengganti Nazaruddin Kiemas. Sehingga, kata dia, Riezky Aprilia akan tetap menjadi anggota dewan.
Ia menegaskan, PDIP tak akan melayangkan upaya hukum apa pun, setelah surat PDIP meminta PAW ditolak KPU.
"Selesai. Kan udah ditolak, tidak ada upaya lagi. Enggak (Riezky tak akan di PAW)," kata Djarot di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
Menurut Djarot, setelah tiga surat permintaan PAW Harun Masiku ditolak oleh KPU, tak ada instruksi lagi untuk menempuh upaya apa pun.
Politisi PDIP Djarot Saiful Hidayat minum jamu saat persiapan gladi resik HUT ke 47 PDIP di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kita enggak ada instruksi ya. Kita selesai. Begitu ditolak oleh KPU ya sudah selesai enggak ada nego lagi," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menuturkan PDIP sempat mengajukan 3 surat permohonan untuk mengganti Riezky Aprilia sebagai anggota DPR. Namun, KPU menolak permohonan itu lantaran penetapan Riezky sesuai dengan UU yang berlaku.
"Jadi ini surat ketiga karena surat ketiga ditujukan kepada KPU, maka KPU menjawab surat tersebut pada tanggal 7 Januari. Isinya kurang lebih sama dengan surat pertama yang kita balas ke PDIP," Jumat (10/1).