DJKI Dukung Generasi Muda di Bengkalis Maksimalkan Potensi Ekonomi Kreatif

29 Juli 2022 9:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto dalam acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) di Bengkalis, Riau. Foto: Dok. DJKI Kemenkumham
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto dalam acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) di Bengkalis, Riau. Foto: Dok. DJKI Kemenkumham
ADVERTISEMENT
Indonesia tak hanya punya alam yang kaya tetapi juga masyarakat yang kreatif. Sayangnya kreativitas masyarakat, khususnya generasi muda yang sudah semakin maju berkat kemajuan teknologi informasi ini, belum diimbangi pengetahuan untuk melindungi kekayaan intelektual (KI).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Sucipto yang menekankan aspek KI di era digital menjadi sangat penting karena merupakan salah satu ujung tombak perekonomian suatu negara.
Dalam sambutannya di acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI), Sucipto berharap masyarakat tidak hanya memahami KI, tetapi juga bisa terus menggali potensi di wilayahnya.
"Diharapkan Kabupaten Bangkalis selalu menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama mewujudkan Indonesia yang berdaya saing di kancah internasional dari bidang kreatifnya," ujar Sucipto di Hotel Grand Zuri Duri Bengkalis, Pekanbaru, Riau, Kamis (28/7).
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bengkalis Kasmarni menjelaskan kemajuan teknologi dan informasi di era digital telah membawa perubahan secara besar-besaran di semua aspek, termasuk di bidang hak cipta.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kekayaan intelektual. Foto: Photon photo/Shutterstock
Menurutnya, kemajuan itu seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menciptakan suatu karya yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi penciptanya.
"Hasil karya kreativitas seseorang harus dilindungi secara hukum melalui pelindungan hak cipta, apalagi untuk generasi muda di Kabupaten Bengkalis yang memiliki banyak talenta dan setiap hari memunculkan konten kreatif anak bangsa,’’ ujar Kasmarni.
Oleh karena itu, Kasmarni mengimbau pelaku ekonomi kreatif untuk sadar pentingnya KI.
Selain itu, dalam kegiatan ini diserahkan dua sertifikat merek dan pencatatan ciptaan. Penyerahan surat pencatatan ciptaan booklet Bengkalis diberikan kepada Bupati Bengkalis Kasmarni, sedangkan sertifikat merek diberikan kepada Rahmad Afdillah atas merek Kedai Kopi 325, dan sertifikat merek diserahkan kepada Dewi Melinda atas merek DewRa.
Pada 27 Juni 2022 lalu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi dan Pemkab Bengkalis menandatangani MoU di bidang KI. Nota kesepahaman ini diharapkan dapat mengikat kerja sama kedua belah pihak dalam peningkatan pendaftaran KI.
ADVERTISEMENT
Kegiatan dengan tema 'Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda di Era Digital' di Bengkalis diisi Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis Sufandi.