DJKI Harap Klinik Kekayaan Intelektual Lindungi UMKM hingga ke Pelosok Daerah

21 Oktober 2021 9:36 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris. Foto: DJKI Kemenkumham
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris. Foto: DJKI Kemenkumham
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris, mengajak pemerintah pusat dan daerah saling bersinergi membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI).
ADVERTISEMENT
“Salah satunya melalui pembangunan klinik kekayaan intelektual di daerah-daerah, kolaborasi pemerintah pusat dengan pemda,” kata Freddy dalam Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di Sheraton Grand Hotel-Gandaria City, Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.
Menurut Freddy, dengan adanya klinik KI akan memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM mendapat informasi dan pendampingan terkait pelindungan kekayaan intelektual, yang menjangkau hingga ke wilayah pelosok.
Seperti yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bekerja sama dengan Pemprov Jawa Timur pada 27 September 2021 lalu. Membuka klinik KI di lima Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), yakni di Jember, Pamekasan, Bojonegoro, Malang, dan Madiun.
Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di Sheraton Grand Hotel-Gandaria City, Jakarta, Senin (18/10). Foto: DJKI Kemenkumham
Menurut Freddy, hal ini perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi kreativitas dan inovasi melalui pelindungan hak cipta, paten, merek, serta desain industri. Bahkan, untuk melindungi kekayaan intelektual komunal, salah satunya melalui indikasi geografis.
ADVERTISEMENT
“Karena potensi KI merupakan modal besar bagi Indonesia untuk dapat memajukan ekonomi dan pembangunan nasional. Mengingat, pertumbuhan ekonomi suatu negara sangat berkaitan erat dengan pelindungan KI-nya,” ujar Freddy.
Di tempat yang berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono menjelaskan, Jawa Timur memiliki potensi besar dalam menghasilkan produk KI bila melihat jumlah populasi penduduknya yang berjumlah 40 juta jiwa.
“Selama tahun 2020 hingga 2021, mayoritas pendaftar produk KI di Jatim adalah pelaku UMKM,” ucap Krismono.
“Sebenarnya Ditjen KI telah mempermudah proses pendaftaran dengan sistem online. Namun masih saja ada kesenjangan pengetahuan dan informasi bagi masyarakat di daerah yang ingin melindungi KI mereka,” tambahnya.
Ilustrasi UMKM. Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
Freddy berharap apa yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama Pemprov Jawa Timur dapat dicontoh daerah-daerah lain di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Keberadaan klinik KI di tiap wilayah provinsi diharapkan dapat mengakselerasi upaya pemerintah untuk benar-benar mengaktualisasikan potensi besar KI menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional,” pungkas Freddy.

Kekayaan Intelektual Dorong Pertumbuhan Ekonomi Negara

Freddy mengungkapkan KI berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Institute for Development of Economics and Finance, setiap 1 persen kenaikan jumlah paten ternyata mampu berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia sebesar 0,06 persen.
“Artinya, jika jumlah paten bisa naik 10 persen saja maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih tinggi 0,6 persen,” ungkap dia.
Selain itu, Freddy mengatakan, KI dapat berperan sebagai nation branding sekaligus competitive advantage bagi suatu negara, khususnya negara yang memiliki keunggulan kekayaan intelektual komunal.
Pekerja memilih dan memilah biji kopi arabika Gayo kualitas ekspor di Takengon, Aceh Tengah, Aceh. Foto: Irwansyah Putra/ANTARA FOTO
Salah satu potensi kekayaan intelektual komunal yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang mengandalkan potensi karakteristik geografis Indonesia yang dikenal sebagai indikasi geografis (IG).
ADVERTISEMENT
“Indikasi geografis terbukti dapat menjadi katalisator bagi nation branding dan turut mendukung kemandirian ekonomi suatu negara,” jelas Freddy.
Dia mencontohkan, kopi Gayo dari Aceh menjadi produk IG pertama Indonesia yang diterima di Uni Eropa. Dari sisi harga, sebelum kopi Gayo terdaftar di DJKI, hanya dibanderol Rp 50 ribu per kilogramnya. Namun setelah terdaftar, harga per kilogramnya meningkat menjadi Rp 120 ribu.
Kain Endek Bali warnai koleksi Christian Dior di Paris Fashion Week. Foto: Lucas Barioulet/AFP
Selain itu, terdaftarnya produk IG garam Amed Bali pada 2016, membuka potensi ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karangasem tempat asal dari garam Amed berada.
“Masyarakat penduduk di sana memanfaatkan daerah produk IG-nya tersebut menjadi objek wisata. Melalui gelaran festival garam Amed yang menyuguhkan tontonan memproduksi garam tradisional,” jelas Freddy.
Contohnya lain dari pemanfaatan KI menjadi nation branding Indonesia adalah penggunaan kain endek Bali oleh rumah mode Christian Dior pada gelaran Paris Fashion Week 2021. Setidaknya dari 86 desain koleksi terbaru Christian Dior, terdapat sembilan desain yang menggunakan kain endek Bali.
Mitra Binaan Pertamina eskpor tenun Endek Bali untuk Christian Dior. Foto: Dok. Pertamina
Menurut Freddy, dari contoh tersebut, potensi KI di Indonesia dapat menjadi aset ekonomi yang sangat bernilai apabila dikelola dengan benar.
ADVERTISEMENT
“Sekaligus dapat membentuk identitas bangsa Indonesia untuk dikenal lebih luas lagi oleh dunia internasional,” tegas Freddy.
Untuk mengimplementasikan hal tersebut, perlu adanya manajemen KI bagi pengembangan ekonomi dan industri melalui skema multiple-helix collaboration atau kolaborasi dari segenap pemangku kepentingan KI nasional.
Terdiri dari pemerintah, akademisi, kalangan industri, pegiat KI, hingga kreator dan inventor, serta aparat penegak hukum di bidang KI.