Djoko Tjandra tiba di Indonesia

Djoko Tjandra Ditangkap, Bongkar Semua Pihak yang Selama Ini Membantu

31 Juli 2020 11:55 WIB
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Apresiasi kepada Polri yang berhasil menangkap buronan kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, pada Kamis (30/7) terus berdatangan. Politikus Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengapresiasi kerja Polri dan meminta kasus Djoko Tjandra segera diproses.
ADVERTISEMENT
"Kita apresiasi kerja Polri. Tentu sesuai mekanisme hukum yang berlaku, Djoko Tjandra segera diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan putusan yang sudah inkrah dari MA," kata Hinca dalam keterangannya, Jumat (31/7).
Hinca juga meminta Polri segera mengungkap siapa saja yang membantu dan memfasilitasinya selama ini. Hal tersebut penting dilakukan agar kasus serupa tak terjadi di masa depan.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan terkait penyelenggaraan kongres V Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Cikini, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Polri juga bisa menggali informasi yang sesungguhnya sesuai fakta di lapangan bagaimana dia masuk dan keluar Indonesia, siapa saja yang membantu dan siapa pula yang memfasilitasinya sehingga pertanyaan publik terjawab tuntas semua. Ini penting agar ke depan bangsa ini bisa belajar dan tidak terulang kasus serupa," jelasnya.

Minta Polri Berbenah Diri

Hinca pun berharap lewat kasus ini Polri dapat berbenah diri dan memperbaiki kinerjanya agar tak tercela karena kasus seperti ini.
ADVERTISEMENT
"Sekaligus ke internal Polri, ini adalah kesempatan emas berbenah dan memperbaiki kinerja menjadi polisi yang profesional dan dicintai masyarakat karena kinerjanya yang tak tercela lagi untuk kasus-kasus seperti ini," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Mabes Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia. Djoko Tjandra buron selama 11 tahun demi menghindari hukuman 2 tahun penjara.
Namanya kembali mencuat ketika dia tiba-tiba mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di PN Jaksel pada 8 Juni lalu. Dia juga diketahui sempat membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Barat, dan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten