DKI Terapkan PSBB Transisi, Ridwan Kamil Minta Bodebek Menyesuaikan

12 Oktober 2020 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mulai berkantor di Kota Depok. Foto: Pemprov Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mulai berkantor di Kota Depok. Foto: Pemprov Jabar
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta memutuskan menerapkan PSBB transisi. Gubernur Jabar Ridwan Kamil sedang berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan di Bodebek.
ADVERTISEMENT
"Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan PSBB transisi yang tidak seketat sebelumnya. Maka, Bodebek sekarang sedang dikoordinasikan," kata dia di Mapolda Jabar, Senin (12/10).
Akan tetapi, Ridwan Kamil menambahkan, sudah berkomitmen bahwa kebijakan apa pun yang diterapkan di Jakarta maka Bodebek bakal melakukan penyesuaian. Diketahui, sejak awal pandemi merebak pun kebijakan Bodebek mengikuti Jakarta.
"Seperti halnya komitmen yang sudah disampaikan jika ada perubahan di Jakarta maka Bodebek di Jabar akan menyesuaikan," ucap dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan status PSBB Jakarta kembali ke PSBB transisi. PSBB transisi akan berlaku mulai 12-25 Oktober 2020.
Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif corona dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)