DMI DKI: Jagal Hewan Kurban Akan Jalani Rapid Test

29 Juli 2020 15:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemotongan hewan kurban di Jakarta Timur, Rabu (22/8/2018).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemotongan hewan kurban di Jakarta Timur, Rabu (22/8/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Idul Adha dan pemotongan hewan kurban di tengah pandemi corona tentu tak seperti biasanya. Sederet protokol kesehatan harus dipenuhi, termasuk bagi para panitia.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, KH Ma'mun Al Ayyubi, mengatakan panitia kurban yang menyembelih hewan kurban atau jagal harus melakukan rapid test sebelum bertugas.
"Tahun ini, semua petugas yang akan menyembelih hewan kurban itu dilakukan rapid test. Manakala tidak memenuhi syarat diharapkan untuk tidak melaksanakan tugas," ujar KH Ma'mun dalam webinar yang digelar Pemprov DKI, Rabu (29/7).
Ia mencontohkan jagal yang tersebar di 146 masjid di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tengah menjalani rapid test. Rapid test tersebut diadakan oleh pihak Puskesmas setempat.
Pemotongan hewan kurban di Jakarta Timur, Rabu (22/8/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Hari ini di DMI DKI khusus kecamatan Koja sedang dilakukan rapid test untuk para juru sembeli. Jadi 146 masjid di kecamatan Koja mudah-mudahan juga seluruh kecamatan karena terkait Dinkes programnya. Jadi Puskesmas mulai hari ini rapid test kepada para juru sembelih hewan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata KH Ma'mun, para jagal juga diwajibkan bertugas dalam kondisi sehat. Jika tak sehat atau tak memenuhi kententuan, diminta untuk tak bertugas.
***