Dokter Tersangka Kasus Aborsi Meninggal di RS Polri
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan SWS meninggal pada Rabu (30/9) pagi.
"Iya meninggal karena sakit dan sudah dirawat selama 3 hari di RS Kramat Jati jam 09.00 WIB pagi tadi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (30/9).
Yusri tidak menjelaskan sakit apa yang diderita SWS. Ia hanya menyebutkan SWS memiliki sakit bawaan dan beberapa hari terakhir harus menjalani perawatan.
Ia juga menegaskan SWS tidak meninggal karena terjangkit corona. Hal itu dibuktikan dari hasil swab test.
"Bukan (corona), nggak ada. Sudah (swab test), negatif. Dirawat 3 hari yang lalu ya," kata Yusri.
SWS ialah salah satu dari tiga dokter di klinik aborsi ilegal tersebut. Ia ditangkap bersama 16 tersangka lainnya, yaitu dr. SS, dr. TWP, EM, AK, SMK, W, J, M, S, WL, AR, MK, WS, CCS, HR, LH.
ADVERTISEMENT
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Mereka terancam kurungan penjara 10 tahun.
Praktik klinik aborsi itu terungkap saat polisi mengembangkan kasus pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu (52) yang dibunuh oleh asisten pribadinya, Sri Sadewa (37).
Sri sakit hati karena dihamili dan diminta menggugurkan janin hasil hubungan gelap mereka. Kemudian Sri pun memilih menggugurkan janin itu di klinik tersebut.