Donald Trump Dilarang Akses Facebook Selama 2 Tahun

5 Juni 2021 2:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden AS Donald Trump dan ibu negara Melania Trump meninggalkan Gedung Putih menjelang pelantikan presiden terpilih Joe Biden, di Washington, AS, Rabu (20/1). Foto: Leah Millis/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Donald Trump dan ibu negara Melania Trump meninggalkan Gedung Putih menjelang pelantikan presiden terpilih Joe Biden, di Washington, AS, Rabu (20/1). Foto: Leah Millis/REUTERS
ADVERTISEMENT
Facebook pada jumat (4/6), menetapkan larangan mengakses platform terhadap mantan presiden AS Donald Trump selama dua tahun.
ADVERTISEMENT
Facebook merasa Trump pantas mendapat hukuman maksimum karena melanggar aturan platform atas serangan mematikan oleh para pendukungnya di US Capitol pada Januari lalu.
Larangan dua tahun akan berlaku mulai 7 Januari, ketika Trump dikeluarkan dari platform, dan muncul setelah dewan pengawas independen Facebook mengatakan larangan tanpa batas harus ditinjau.
“Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan Mr. Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi yang tersedia di bawah protokol penegakan baru,” kata wakil presiden urusan global Facebook, Nick Clegg, dalam sebuah keterangan dikutip dari AFP, Sabtu (5/6).
Ilustrasi Facebook. Foto: Dado Ruvic/Reuters
Dalam memperbarui kebijakannya, Facebook mengatakan, tidak akan lagi memberikan kekebalan penuh kepada para politisi atas konten yang menipu atau kasar di jejaring sosial berdasarkan komentar mereka yang layak diberitakan.
ADVERTISEMENT
Menurut Clegg, nantinya pada akhir larangan dua tahun Trump, Facebook akan meminta para ahli menilai apakah aktivitasnya di media sosial masih mengancam keselamatan publik atau tidak.
"Jika kami menentukan bahwa masih ada risiko serius terhadap keselamatan publik, kami akan memperpanjang pembatasan untuk jangka waktu tertentu dan terus mengevaluasi kembali hingga risiko itu surut," kata Clegg.
Pendukung Presiden AS Donald Trump berkumpul saat aksi protes di depan Gedung Capitol AS di Washington, AS, Rabu 6 Januari 2021. Foto: Stephanie Keith/REUTERS
Clegg mengatakan, ketika penangguhan dicabut, Trump bisa saja menghadapi sanksi ketat berupa penghapusan permanen dari media sosial karena melanggar aturan.
"Kami tahu keputusan hari ini akan dikritik oleh banyak orang di pihak yang berlawanan dari perpecahan politik," kata Clegg.
"Tetapi, tugas kami adalah membuat keputusan dengan cara yang proporsional, adil, dan transparan, sesuai dengan instruksi yang diberikan kepada kami oleh dewan pengawas," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Bulan lalu, dewan pengawas independen mengatakan, tindakan Facebook sudah benar untuk menghentikan aktivitas Trump atas komentarnya mengenai amukan 6 Januari yang mematikan di US Capitol, tetapi platform itu seharusnya tidak menerapkan "hukuman penangguhan tanpa batas dan tanpa standar."

Trump Kecam Larangan Facebook sebagai Penghinaan

Presiden AS Donald Trump berbicara saat akan berangkat dari Joint Base Andrews, Maryland, AS, Rabu (20/1). Foto: Carlos Barria/REUTERS
Trump merespons cepat larangan yang diberikan Facebook dengan menyebutnya sebagai "penghinaan" kepada pemilih dan pendukungnya, bahwa pemilihan presiden 2020 telah dicuri darinya.
"Mereka (pemenang pemilihan) seharusnya tidak dibiarkan lolos dengan penyensoran dan pembungkaman (larangan Facebook) ini," kata Trump.
Akun Trump ditangguhkan dari Facebook dan Instagram setelah mengunggah video serangan oleh para pendukungnya yang bersemangat menentang kekalahannya dalam pemilihan presiden.
Dalam unggahan itu, Trump mengatakan kepada pendukungnya: "Kami mencintaimu, kamu sangat istimewa." Menimbulkan semakin banyak gerakan protes atas hasil pemilihan presiden yang dimenangkan Joe Biden.
ADVERTISEMENT