Doni Monardo Gandeng KPK Awasi Dana Corona: Kalau Menyimpang Langsung Disemprit

13 Juli 2020 18:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Gugus Tugas COVID-19, Doni Monardo, memastikan akan ada suntikan dana untuk mempercepat penanganan pandemi corona di Indonesia. Untuk mengawasi potensi penyalahgunaan dana, Doni menggaet penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
ADVERTISEMENT
"Ada usulan baru senilai Rp 5,5 triliun yang sudah disetujui Dirjen Anggaran, Rp 2,9 triliun dan sedang proses DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Pelibatan BPKP untuk barang dan jasa termasuk Kejaksaan, dari awal kita minta bantuan KPK untuk membantu kalau ada penyimpangan langsung disemprit. Ini untuk menghindari jangan sampai ada kerugian negara," ujar Doni Monardo dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (13/7).
Ketua Gugus Tugas Nasional COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo memberikan sambutan saat cek kesiapan hotel dan RS Darurat di Jawa Timur. Foto: BNPB
Doni memastikan anggaran COVID-19 tersebut akan digunakan untuk penanganan pandemi di seluruh wilayah. Meski begitu, Doni menjelaskan, dana itu tak termasuk untuk keperluan rumah sakit hingga insentif tenaga kesehatan.
"Dana-dana yang nantinya untuk keperluan biaya rumah sakit, kemudian honor dan insentif dokter nakes (tenaga kesehatan) ini tidak lewat BNPB. Ini langsung disalurkan Kemenkes," ucap Doni.
ADVERTISEMENT
"Dari awal, dana ini penanggungjawabnya di Puskris. ketika kondisi kritis ternyata tidak bisa berjalan seperti yang diharapkan. Akhirnya yang awalnya gunakan dana rutin Kemenkes, jadi pakai danai siap pakai. Makanya PA-nya kepala BNPB, KPA-nya Sestama, PPK-nya Puskris," lanjut dia.
Tes swab massal di Terminal Bus Baranang Siang, Bogor. Foto: Dok Pemkot Bogor
Seiring waktu, dana penanganan pandemi mulai disiapkan pemerintah untuk menutupi kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD). Doni menyebut, perlahan, kebutuhan obat-obatan hingga APD terkait proses penanganan pasien di rumah sakit mulai terpenuhi.
"Memang waktu itu ada persoalan, awalnya APD tidak tersedia dan kalau pun ada itu harusnya sudah diekspor ke korsel. Itu yang kita ambil alih dan ini pakai cara-cara darurat dengan TNI. Langsung ke pabriknya kami ambil alih yang harusnya diekspor ke Korsel," kata Doni.
ADVERTISEMENT
"Atas pembicaraan Bu Menteri ke Dubes, itu 120 ribu milik Indonesia, sisanya ke Korsel. Tapi setelah itu jalan normal, artinya barang-barang sudah tersedia," tutup dia.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona